Lompat ke isi

Geo Dipa Energi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Pemegang Saham dan Proyek Pengembangan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
Baris 35: Baris 35:
| footnotes =
| footnotes =
}}
}}
'''PT Geo Dipa Energi (Persero)''' merupakan sebuah [[badan usaha milik negara]] Indonesia yang bermarkas di [[Jakarta]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun [[2002]] sebagai bentuk [[joint venture]] antara [[Pertamina]] dan [[PLN]], awalnya untuk mengoperasikan Unit 1 [[PLTP]] Dieng. Pada tahun 2011, Pertamina menyerahkan 66,67% saham Geo Dipa Energi yang dipegangnya kepada pemerintah Indonesia, sehingga perusahaan ini resmi menyandang status [[Persero]].<ref name="sejarah">{{cite web|url=https://www.geodipa.co.id/tentang-kami/jejak-langkah/|title=Jejak Langkah Geo Dipa Energi|website=geodipa.co.id |date= |accessdate=16 Juni 2020}}</ref>
'''PT Geo Dipa Energi (Persero)''' merupakan sebuah [[badan usaha milik negara]] Indonesia yang berkedudukan di [[Jakarta]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun [[2002]] sebagai bentuk [[joint venture]] antara [[Pertamina]] dan [[PLN]], PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan Pembangkit Listik Tenaga Panasbumi atau bisa disebut PLTP. Awalnya untuk mengelola [[PLTP]] Dieng Unit 1. Pada tahun 2011, Pertamina menyerahkan 66,67% saham Geo Dipa Energi yang dipegangnya kepada pemerintah Indonesia, sehingga perusahaan ini resmi menyandang status [[Persero]].<ref name="sejarah">{{cite web|url=https://www.geodipa.co.id/tentang-kami/jejak-langkah/|title=Jejak Langkah Geo Dipa Energi|website=geodipa.co.id |date= |accessdate=16 Juni 2020}}</ref>


Pada tahun 2014, perusahaan ini resmi mengoperasikan Unit 1 PLTP Patuha.<ref name="sejarah"/>
Pada tahun 2014, perusahaan ini resmi mengoperasikan Unit 1 PLTP Patuha.<ref name="sejarah"/>


Pada tahun 2020, perusahaan ini melayangkan gugatan ke pengadilan BANI dengan alasan Bumigas menolak melakukan penambangan. <ref>{{cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4907798/tanggapan-geo-dipa-atas-pelaporan-deputi-pencegahan-kpk |title=Tanggapan Geo Dipa atas Pelaporan Deputi Pencegahan KPK|website=detik.com |date= |accessdate=2020-02-29}}</ref>
Pada tahun 2020, perusahaan ini melayangkan gugatan ke pengadilan BANI dengan alasan Bumigas menolak melakukan penambangan. <ref>{{cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4907798/tanggapan-geo-dipa-atas-pelaporan-deputi-pencegahan-kpk |title=Tanggapan Geo Dipa atas Pelaporan Deputi Pencegahan KPK|website=detik.com |date= |accessdate=2020-02-29}}</ref> Kepemilikan Saham, Pemerintah Republik Indonesia memiliki sebesar 94,5% saham dan PT PLN (Persero) memiliki sebesar 5,5% saham. Saat ini Perusahaan sedang melakukan beberapa pengembangan bisnis, diantaranya pengembangan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 yang bekerjasama dengan pembiayaan oleh Multirateral Bank.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 10 Maret 2021 06.39

PT Geo Dipa Energi (Persero)
Perseroan terbatas
IndustriPembangkitan listrik
Didirikan2002
Kantor pusat,
ProdukEnergi terbarukan
PemilikPemerintah Indonesia
Situs webhttp://www.geodipa.co.id

PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2002 sebagai bentuk joint venture antara Pertamina dan PLN, PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan Pembangkit Listik Tenaga Panasbumi atau bisa disebut PLTP. Awalnya untuk mengelola PLTP Dieng Unit 1. Pada tahun 2011, Pertamina menyerahkan 66,67% saham Geo Dipa Energi yang dipegangnya kepada pemerintah Indonesia, sehingga perusahaan ini resmi menyandang status Persero.[1]

Pada tahun 2014, perusahaan ini resmi mengoperasikan Unit 1 PLTP Patuha.[1]

Pada tahun 2020, perusahaan ini melayangkan gugatan ke pengadilan BANI dengan alasan Bumigas menolak melakukan penambangan. [2] Kepemilikan Saham, Pemerintah Republik Indonesia memiliki sebesar 94,5% saham dan PT PLN (Persero) memiliki sebesar 5,5% saham. Saat ini Perusahaan sedang melakukan beberapa pengembangan bisnis, diantaranya pengembangan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 yang bekerjasama dengan pembiayaan oleh Multirateral Bank.

Referensi

  1. ^ a b "Jejak Langkah Geo Dipa Energi". geodipa.co.id. Diakses tanggal 16 Juni 2020. 
  2. ^ "Tanggapan Geo Dipa atas Pelaporan Deputi Pencegahan KPK". detik.com. Diakses tanggal 2020-02-29. 

Pranala luar