Lompat ke isi

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Pengamat Sidang Majelis Umum PBB''' atau UN General Assembly - Observers adalah bagian untuk saat ini selain 192 negara-negara telah menjadi anggota PBB termasuk lembaga-lembaga internasional, badan, dan satu non-negara anggota sebagai pengamat. Sebagai Pengamat negara/lembaga/badan memiliki hak untuk berbicara di Sidang Majelis Umum PBB akan tetapi tidak memiliki hak pada proses resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB <ref>[http://www.un.org/ga/about/observers.shtml UN General Assembly - Observers]
'''Pengamat Sidang Majelis Umum PBB''' atau UN General Assembly - Observers adalah bagian untuk saat ini selain 192 negara-negara telah menjadi anggota PBB termasuk lembaga-lembaga internasional, badan, dan satu non-negara anggota sebagai pengamat. Sebagai Pengamat negara/lembaga/badan memiliki hak untuk berbicara di Sidang Majelis Umum PBB akan tetapi tidak memiliki hak pada proses resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB <ref>[http://www.un.org/ga/about/observers.shtml UN General Assembly - Observers]</ref>


===Referensi===
==Referensi==
{{reflist}}
{{reflist}}



Revisi per 20 November 2008 19.39

Pengamat Sidang Majelis Umum PBB atau UN General Assembly - Observers adalah bagian untuk saat ini selain 192 negara-negara telah menjadi anggota PBB termasuk lembaga-lembaga internasional, badan, dan satu non-negara anggota sebagai pengamat. Sebagai Pengamat negara/lembaga/badan memiliki hak untuk berbicara di Sidang Majelis Umum PBB akan tetapi tidak memiliki hak pada proses resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB [1]

Referensi