Lompat ke isi

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k +kat
Baris 6: Baris 6:
{{PBB}}
{{PBB}}
{{PBB-stub}}
{{PBB-stub}}

[[Kategori:Perserikatan Bangsa-Bangsa]]
[[Kategori:Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pengamat]]
[[Kategori:Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pengamat]]



Revisi per 21 November 2008 02.30

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (Inggris: United Nations General Assembly observers) adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB. [1]

Referensi