Lambang Lampung: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k →top: subst, replaced: Kotakinfo lambang provinsi → subst:Kotakinfo lambang provinsi |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38: | Baris 38: | ||
'''Lambang [[Lampung]]''' terdiri dari lukisan padi dan lada yang merupakan simbol hasil bumi yang banyak |
'''Lambang [[Lampung]]''' terdiri dari lukisan padi dan lada yang merupakan simbol hasil bumi yang banyak dibudidaya di Lampung. [[Laduk]] dan [[payan]] berupa golok dan tombak adalah senjata tradisional masyarakat Lampung. [[Gong]] perlambang keagungan seni budaya asli. [[Siger]] sebagai lambang keagungan budaya. Payung adalah tempat masyarakat berlindung. Pada lambang, terdapat tulisan ''Sang Bumi Ruwai Jurai'' yang berarti rumah tangga yang agung bahagia dua golongan masyarakat (''ruwai'' dan ''jurai'') yang terdapat pada masyarakat asli yang memiliki dua jurai atau adat yaitu Saibatin dan Pepadun.<ref>https://jdih.lampungprov.go.id/product-hukum/provinsi/1/bentuk-lambang-daerah</ref> |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 28 Mei 2022 06.21
Lambang Lampung | |
---|---|
Detail | |
Perisai | Terdiri dari lukisan padi dan lada, laduk dan payan berupa golok dan tombak, Gong Gajah Mekhu, Siger, dan Payung Agung. |
Motto | Sang Bumi Ruwa Jurai |
Lambang Lampung terdiri dari lukisan padi dan lada yang merupakan simbol hasil bumi yang banyak dibudidaya di Lampung. Laduk dan payan berupa golok dan tombak adalah senjata tradisional masyarakat Lampung. Gong perlambang keagungan seni budaya asli. Siger sebagai lambang keagungan budaya. Payung adalah tempat masyarakat berlindung. Pada lambang, terdapat tulisan Sang Bumi Ruwai Jurai yang berarti rumah tangga yang agung bahagia dua golongan masyarakat (ruwai dan jurai) yang terdapat pada masyarakat asli yang memiliki dua jurai atau adat yaitu Saibatin dan Pepadun.[1]