Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 25: | Baris 25: | ||
Gubernur [[petahana]] [[Ganjar Pranowo]] tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode. |
Gubernur [[petahana]] [[Ganjar Pranowo]] tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode. |
||
== |
== Bakal Calon == |
||
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 kursi atau lebih di [[DPRD Jawa Tengah]] yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. |
|||
=== Potensial === |
=== Potensial === |
||
* |
* [[Taj Yasin Maimoen]], [[Wakil Gubernur Jawa Tengah]] |
||
* |
* [[Gibran Rakabuming Raka]], [[Wali Kota Surakarta]] |
||
* '''[[Gibran Rakabuming Raka]], [[Wali Kota Surakarta]] |
|||
[[Kategori:Pemilihan gubernur di Indonesia]] |
Revisi per 12 September 2022 16.12
Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024 | |||
---|---|---|---|
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta lokasi Jawa Tengah | |||
|
Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Jawa Tengah 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Gubernur petahana Ganjar Pranowo tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.
Bakal Calon
Potensial
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022