Lambang Nusa Tenggara Timur: Perbedaan antara revisi
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k →top: subst, replaced: Kotakinfo lambang provinsi → subst:Kotakinfo lambang provinsi |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox emblem |
{{Infobox emblem |
||
|name = Lambang Nusa Tenggara Timur |
|name = Lambang Nusa Tenggara Timur |
||
|image = Coat of |
|image = Coat of arms of East Nusa Tenggara.svg |
||
|alt = |
|alt = |
||
|image_width = |
|image_width = |
Revisi per 14 November 2022 10.12
Lambang Nusa Tenggara Timur | |
---|---|
Detail | |
Perisai | Berbentuk perisai lima sudut yang terdapat gambar bintang, komodo, padi, kapas, tombak dan pohon beringin. |
Lambang Nusa Tenggara Timur berbentuk perisai dengan lima sudut yang memiliki arti perlindungan rakyat, juga berarti lima sila Pancasila. Dalam perisai tergambar bintang, Komodo, padi, kapas, tombak dan pohon beringin. Bintang melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
Komodo dalam lambang adalah satu-satunya reptil prasejarah yang hingga kini masih dilindungi. Binatang purba ini merupakan reptil raksasa yang oleh dunia dinyatakan dilindungi karena jenis hewan ini hanya terdapat di NTT, tepatnya di Pulau Komodo. Banyak wisatawan dari seluruh dunia datang ke pulau ini hanya untuk melihat Komodo.
Padi dan kapas melambangkan kemakmuran. Tombak berarti keagungan dan kejayaan. Sedangkan pohon beringin merupakan persatuan dan kesatuan yang tetap terpelihara. Hari terbentuknya provinsi Nusa Tenggara Timur dilukiskan melalui jumlah padi (14) dan tahun 1958 tertera langsung pada sudut bawah lambang.