Lompat ke isi

Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 226: Baris 226:
* [[Pemilihan umum Wali Kota Bandar Lampung 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Bandar Lampung 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Metro 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Metro 2024]]

=== Banten ===

* [[Pemilihan umum Bupati Lebak 2024]]
* [[Pemilihan umum Bupati Pandeglang 2024]]
* [[Pemilihan umum Bupati Serang 2024]]
* [[Pemilihan umum Bupati Tangerang 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Cilegon 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Serang 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Tangerang 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2024]]

=== Jawa Barat ===

* [[Pemilihan umum Wali Kota Bandung 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Banjar 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Bekasi 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Cimahi 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Depok 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Sukabumi 2024]]
* [[Pemilihan umum Wali Kota Tasikmalaya 2024]]


== Catatan ==
== Catatan ==

Revisi per 19 November 2022 18.50

Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2024 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, serta merupakan yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.[a] Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 548 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota.

Tingkat provinsi

Tingkat kabupaten/kota

Aceh

Sumatra Utara

Sumatra Barat

Riau

Kepulauan Riau

Jambi

Bengkulu

Sumatra Selatan

Kepulauan Bangka Belitung

Lampung

Banten

Jawa Barat

Catatan

  1. ^ Kecuali Ibu Kota Nusantara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang kepala daerahnya ditunjuk langsung atau dijabat turun-temurun.

Rujukan