Lompat ke isi

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1: Baris 1:
'''Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa''' ([[Bahasa Inggris|Inggris]]: ''United Nations General Assembly observers'') adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]] dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB. <ref>[http://www.un.org/ga/about/observers.shtml UN General Assembly - Observers]</ref>
'''Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa''' ([[Bahasa Inggris|Inggris]]: ''United Nations General Assembly observers'') adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]] dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB. <ref>[http://www.un.org/ga/about/observers.shtml UN General Assembly - Observers]</ref>


==Referensi==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}



Revisi per 2 Juni 2009 07.12

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (Inggris: United Nations General Assembly observers) adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB. [1]

Referensi