Tri Adhianto Tjahyono: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual VisualEditor |
Nico Delano (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 21: | Baris 21: | ||
|birth_place = [[Jakarta]] |
|birth_place = [[Jakarta]] |
||
|nationality = [[Indonesia]] |
|nationality = [[Indonesia]] |
||
|party = [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] |
|party = [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (sejak 2019)<br>[[Partai Amanat Nasional]] (2017-2019) |
||
}} |
}} |
||
Revisi per 17 Maret 2023 06.58
Tri Adhianto Tjahyono | |
---|---|
Berkas:Tri Adhianto Tjahyono.jpg | |
Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi | |
Mulai menjabat 7 Januari 2022 | |
Pengganti Petahana | |
Wakil Wali Kota Bekasi ke-4 | |
Masa jabatan 20 September 2018 – 7 Januari 2022 | |
Wali Kota | Rahmat Effendi |
Pengganti Lowong | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 3 Januari 1970 Jakarta |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (sejak 2019) Partai Amanat Nasional (2017-2019) |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. (lahir 3 Januari 1970) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022[1] setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh KPK pada 6 Januari 2022[2]. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.
Karier
Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri ini merupakan putra ketiga dari Bapak G. Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani. Saat ini Mas Tri juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Tri Adhianto juga dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan warganya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan kemudahan masyarakat melakukan komunikasi dan interaksi langsung di sosial media yang dia punya, seperti instagram dan facebook miliknya.
Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama 1 tahun. Dan tahun berikutnya, 1994 - 2000, Ia menempati pos baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung. Mulai dari staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung. Setelah Oktober 2000 hingga saat ini pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.
Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Karier Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan yaitu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas. Ia juga menempati posisi basah di Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Setelah itu karier Tri Adhianto semakin naik, Ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Lalu pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Walikota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.[3]
Referensi
- ^ "Ridwan Kamil (@ridwankamil) memposting di Instagram: "WARGA KOTA BEKASI TERCINTA, Sehubungan perkara hukum yang sedang terjadi kepada pribadi Walikota Bekasi, tadi siang sesuai arahan…" • 7 Jan 2022 jam 8:48 UTC". Instagram. Diakses tanggal 2022-01-07.
- ^ Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan Walikota Bekasi, diakses tanggal 2022-01-06
- ^ "Awal Karier Tri Adhianto sampai mendaftar menjadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi 2018". suaralira.com. Diakses tanggal 2020-02-11.