Lompat ke isi

Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tvxqboaforlyfe (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
'''Jalan Jenderal Ahmad Yani''' atau '''Jalan Jend. A. Yani''' adalah nama salah satu jalan utama Jakarta. Nama jalan ini diambil dari nama seorang [[Pahlawan Revolusi Indonesia|pahlawan revolusi]] dan nasional yaitu [[Ahmad Yani]].<ref>{{Cite web|last=Simbolon|first=Huyogo|date=2022-09-30|title=Mengenang 10 Pahlawan Revolusi yang Diabadikan sebagai Nama Jalan di Indonesia|url=https://www.liputan6.com/regional/read/5083228/mengenang-10-pahlawan-revolusi-yang-diabadikan-sebagai-nama-jalan-di-indonesia|website=liputan6.com|language=id|access-date=2023-02-01}}</ref> Jalan ini membentang sepanjang 5.7 KM dari Cempaka Mas sampai Pisangan Baru. Jalan ini merupakan salah satu bagian dari ruas Jalan ''[[Jalur Jalan Raya Cililitan—Tanjung Priok (Djakarta Bypass)|Djakarta Bypass]]'' (meliputi Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. D.I. Panjaitan, '''Jl. Jend. A. Yani''', dan Jl. Yos Sudarso) yang memiliki panjang 18,08&nbsp;km<ref>{{Citation|title=Djakarta Bypass|url=https://www.youtube.com/watch?v=KQLT_-VBMUw|accessdate=2022-05-19|language=id-ID}}</ref> dari Cililitan sampai Tanjung Priok yang dibangun pada tahun 1960-an. Jalan ini melintasi 9 [[Kelurahan]], yaitu kelurahan:
'''Jalan Jenderal Ahmad Yani''' atau '''Jalan Jend. A. Yani''' adalah nama salah satu jalan utama Jakarta. Nama jalan ini diambil dari nama seorang [[Pahlawan Revolusi Indonesia|pahlawan revolusi]] dan nasional yaitu [[Ahmad Yani]].<ref>{{Cite web|last=Simbolon|first=Huyogo|date=2022-09-30|title=Mengenang 10 Pahlawan Revolusi yang Diabadikan sebagai Nama Jalan di Indonesia|url=https://www.liputan6.com/regional/read/5083228/mengenang-10-pahlawan-revolusi-yang-diabadikan-sebagai-nama-jalan-di-indonesia|website=liputan6.com|language=id|access-date=2023-02-01}}</ref> Jalan ini membentang sepanjang 5.7 KM dari Cempaka Mas sampai Pisangan Baru. Jalan ini merupakan salah satu bagian dari ruas Jalan ''[[Jalur Jalan Raya Cililitan—Tanjung Priok (Djakarta Bypass)|Djakarta Bypass]]'' (meliputi Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. D.I. Panjaitan, '''Jl. Jend. A. Yani''', dan Jl. Yos Sudarso) yang memiliki panjang 18,08&nbsp;km<ref>{{Citation|title=Djakarta Bypass|url=https://www.youtube.com/watch?v=KQLT_-VBMUw|accessdate=2022-05-19|language=id-ID}}</ref> dari Cililitan sampai Tanjung Priok yang dibangun pada tahun 1960-an. Jalan ini melintasi 10 [[Kelurahan]], yaitu kelurahan:
* Kelurahan [[Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara|Kelapa Gading Barat]], Kecamatan [[Kelapa Gading, Jakarta Utara|Kelapa Gading]], [[Kota Administrasi Jakarta Utara|Jakarta Utara]]
* Kelurahan [[Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat|Cempaka Putih Timur]], Kecamatan [[Cempaka Putih, Jakarta Pusat|Cempaka Putih]], [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]]
* Kelurahan [[Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat|Cempaka Putih Timur]], Kecamatan [[Cempaka Putih, Jakarta Pusat|Cempaka Putih]], [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]]
* Kelurahan [[Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat|Rawasari]], Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
* Kelurahan [[Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat|Rawasari]], Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Revisi per 26 Maret 2023 10.50

Jalan Jenderal Ahmad Yani atau Jalan Jend. A. Yani adalah nama salah satu jalan utama Jakarta. Nama jalan ini diambil dari nama seorang pahlawan revolusi dan nasional yaitu Ahmad Yani.[1] Jalan ini membentang sepanjang 5.7 KM dari Cempaka Mas sampai Pisangan Baru. Jalan ini merupakan salah satu bagian dari ruas Jalan Djakarta Bypass (meliputi Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Jend. A. Yani, dan Jl. Yos Sudarso) yang memiliki panjang 18,08 km[2] dari Cililitan sampai Tanjung Priok yang dibangun pada tahun 1960-an. Jalan ini melintasi 10 Kelurahan, yaitu kelurahan:

Kepadatan lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani di dekat persimpangan Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.

Jalan ini merupakan kawasan pemberlakuan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap (berlaku Senin-Jumat, Pukul 06:00—10:00 dan 16:00—21:00 WIB).[3] Jalan ini juga dilalui oleh Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono dan Transjakarta Koridor 10 PGC 2- Tanjung Priok

Persimpangan

Penampakan Jalan Jendral Ahmad Yani di persimpangan Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka (Agustus 2017).

Jalan ini memiliki beberapa persimpangan, yakni:

Transportasi

Jalur Bus

Transjakarta

Halte Kayu Putih Rawasari adalah salah satu halte pemberhentian Transjakarta dengan rute Koridor 10 (April 2016).

Jalan ini dilewati oleh Transjakarta Koridor 10 dengan rute PGC 2-Tanjung Priok. Halte halte yang berada di Jalan ini adalah:

Rute bus Transjakarta yang melewati Jalan ini adalah:

Bus Lainnya

Selain Transjakarta, berikut ini adalah rute angkutan umum yang melayani Jalan Jenderal Ahmad Yani:

  • APTB
    • Bekasi-Pulo Gadung PP (via Koridor 2—Koridor 10)
    • Bogor-Rawamangun PP (via Koridor 4—Koridor 10)
    • Bogor-Tanjung Priok PP (via Koridor 10)
  • Kowanbisata
    • T511: Pulo Gadung-Depok PP
    • T512: Pulo Gadung-Ciputat PP
    • AC: Pulo Gadung-Cibinong PP
  • Mayasari Bakti
    • P17: Kampung Rambutan-Senen PP
    • R57: Pulo Gadung-Blok M PP
    • P98A: Pulo Gadung-Kampung Rambutan PP
    • AC27: Kota-Bekasi Barat PP
    • AC27: Kota-Bekasi Timur PP
    • AC63: Pasar Baru-Bekasi Barat PP
    • AC82: Tanjung Priok-Depok PP
    • AC84: Pulo Gadung-Depok PP
    • AC117: Pulo Gadung-Poris Plawad PP
    • AC135 Tanjung Priok-Ciputat PP
  • Metromini
    • P03: Senen-Rawamangun PP
    • x1: Senen-Cileungsi PP
    • x2: Senen-Cibinong PP
  • PPD
    • 41A: Cililitan-Senen PP
    • 43: Cililitan-Tanjung Priok PP

Lihat juga

Referensi

  1. ^ Simbolon, Huyogo (2022-09-30). "Mengenang 10 Pahlawan Revolusi yang Diabadikan sebagai Nama Jalan di Indonesia". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-02-01. 
  2. ^ Djakarta Bypass, diakses tanggal 2022-05-19 
  3. ^ Liputan6.com (2022-08-11). "Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini, Kamis 10 Agustus 2022". liputan6.com. Diakses tanggal 2022-10-23. 
Jalan sebelumnya:
Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan
Bagian dari ruas:Jalur Jalan Raya Cililitan—Tanjung Priok Jalan berikutnya:
Jalan Laksamana Yos Yudarso