Jalan Teuku Cik Ditiro (Jakarta)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Teuku Cik Ditiro (sebelumnya bernama Jalan Mampang atau Mampangweg)[1] adalah salah satu jalan utama di Jakarta. Jalan ini merupakan jalan satu arah. Nama jalan ini diambil dari nama pahlawan Indonesia asal Aceh, Teungku Chik di Tiro. Jalan sepanjang 750 meter ini melintang dari Jembatan Ciliwung Menteng Guntur sampai persimpangan Jalan Suwiryo. Jalan ini melintasi dua kelurahan, yakni:

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada awalnya, jalan ini hanya sebuah lahan persawahan dan perkebunan yang masuk ke Land Menteng. Sementara itu, Land Gondangdia dan Land Tjikini, telah lama berubah fungsi menjadi kawasan perumahan. Dalam perkembangannya, nama perumahan Nieuwe Gondangdia lambat laun lebih dikenal sebagai perumahan Menteng. Perumahan Menteng tidak dibangun dalam tempo singkat tetapi dalam waktu yang panjang. Dalam proses pembangunan perumahan Menteng terjadi tarik menarik antara dua pihak yakni pengembang dan Pemerintah (Burgemeester dan Gemeenteraad). Tarik menarik ini terutama dalam hal pembangunan infrastruktur jalan dalam hubungannya dengan perluasan perumahan Gondangdia yang disebut Nieuwe Gondangdia (atau Perumahan Menteng).[2]

Sehubungan dengan pengembangan perumahan Menteng, Pemerintah Gemeente Batavia diharapkan segera bersedia meningkatkan jalan poros (jalan utama) yang disebut Jalan Mampang (Mampangweg)[1] pada tahun 1913. Jalan yang dibangun tahun 1913 ini merupakan terusan Jalan Gondangdia. Jalan poros ini dapat dikatakan sebagai jalan paling besar dari Koningsplein menuju selatan kota (tentu saja saat itu belum ada Jalan MH Thamrin yang sekarang). Disebut Jalan Mampang karena arahnya menuju selatan di Land Mampang. Pembangunan jalan Mampang ini bersamaan dengan pembangunan Orangeboelevard (kini Jalan Diponegoro). Pembangunan dua jalan ini disebutkan dalam rangka eksploitasi pembangunan pemukiman yang baru di Menteng.[2]

Pada bulan Desember 1953, pemerintah Indonesia memutuskan Jalan Teuku Cik Ditiro untuk menggantikan nama jalan Mampangweg.[3] Saat itu tentu saja belum ada Jalan Kuningan atau Jalan Rasuna Said. Jalan dari Menteng ke Mampang masih melalui Jalan Cik Ditiro (eks Jalan Mampang) terus melalui Jalan Guntur yang sekarang menuju wilayah Mampang. Sehingga, dapat dikatakan Jalan Cik DItiro adalah jalan utama yang menghubungkan Gondangdia hingga kawasan Mampang Prapatan.[4]

Persimpangan[sunting | sunting sumber]

Jalan Teuku Cik Ditiro memiliki lima persimpangan:

  • Persimpangan Latuharhari (dari Jembatan Ciliwung Menteng Guntur)
  • Persimpangan Jalan Ki Mangunsarkoro
  • Persimpangan Jalan Pangeran Dipenogoro
  • Persimpangan Jalan Syamsurizal dan Jalan Pasuruan
  • Persimpangan Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda

Transportasi[sunting | sunting sumber]

Angkutan umum yang melewati Jalan Teuku Cik Ditiro antara lain:

  • Transjakarta rute penyambung dalam kota 5M Kampung Melayu - Cikini - Tanah Abang

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Jakarta 1964, diakses tanggal 2022-09-29 
  2. ^ a b "Poestaha Depok: Sejarah Jakarta (50): Sejarah Menteng dan Presiden Suharto; Landhuis Land Menteng Menjadi Perumahan Elit Menteng, 1910". Poestaha Depok. Jumat, 31 Mei 2019. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  3. ^ "Poestaha Depok: Sejarah Jakarta (55): Daftar Nama Jalan di Jakarta Tempo Dulu; Nama Jalan, Lapangan dan Taman Diubah Pada Era NKRI, 1950". Poestaha Depok. Selasa, 11 Juni 2019. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  4. ^ "Poestaha Depok: Sejarah Jakarta (20): Sejarah Nama Jalan; Tan Boen Tjit (Buncit) di Mampang dan Usulan Nama Jalan Abdul Haris Nasution". Poestaha Depok. Kamis, 01 Februari 2018. Diakses tanggal 2022-08-11.