Pemilihan Presiden Indonesia 1983: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 10: | Baris 10: | ||
| election_date = 10 Maret 1983 |
| election_date = 10 Maret 1983 |
||
| votes_for_election = 590 suara anggota [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]]{{efn|name=MPR|Jumlah anggota MPR adalah hasil dari penjumlahan Anggota DPR, yaitu 460 anggota dan Anggota Fraksi Urusan Daerah sebanyak 130 anggota, yang berlaku dari 1973-1988.}} |
| votes_for_election = 590 suara anggota [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]]{{efn|name=MPR|Jumlah anggota MPR adalah hasil dari penjumlahan Anggota DPR, yaitu 460 anggota dan Anggota Fraksi Urusan Daerah sebanyak 130 anggota, yang berlaku dari 1973-1988.}} |
||
| needed_votes = 393 suara anggota<ref>{{cite book|url=https://www.google.co.id/books/edition/Ketetapan_ketetapan_Majelis_Permusyawara/J3q7AAAAIAAJ?hl=en|last=Penerangan, Republik Indonesia|first=Departemen|title=Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, tahun 1973|page=49|accessdate=29 December 2022}}</ref>{{efn|name= |
| needed_votes = 393 suara anggota<ref>{{cite book|url=https://www.google.co.id/books/edition/Ketetapan_ketetapan_Majelis_Permusyawara/J3q7AAAAIAAJ?hl=en|last=Penerangan, Republik Indonesia|first=Departemen|title=Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, tahun 1973|page=49|accessdate=29 December 2022}}</ref>{{efn|name=Voting|Jumlah untuk menyetujui calon presiden agar menjadi presiden adalah 2/3 anggota dari seluruh anggota}} |
||
| image1 = [[Berkas:Suharto 1978.jpg|125x125px]] |
| image1 = [[Berkas:Suharto 1978.jpg|125x125px]] |
||
| nominee1 = '''[[Soeharto]]''' |
| nominee1 = '''[[Soeharto]]''' |
Revisi per 21 Juli 2023 23.10
Pemilihan Presiden Indonesia 1983 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
10 Maret 1983 | |||||||||||||||||
590 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia[a] 393 suara anggota[1][b] untuk menang | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat
Soeharto: 590 kursi | |||||||||||||||||
|
Pemilihan presiden Indonesia 1983 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1983–1988. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1983.
Latar Belakang
Pada pemilu 1982, Pemilih Golput semakin banyak, Sejak dikampanyekan tahun 1970-an, Golput pengikutnya semakin banyak dan semakin bertambah, Namun pemerintah menyebarkan kampanye untuk menghentikan Pemilih Golput ini, Namun kampanye Golkar menjadi ricuh setelah kejadian yang ricuh di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Namun kejadian ini tidak mengalahkan Golkar di pemilu, Golkar tetap menang telak dan mendapat suara yang banyak, Dan sudah dipastikan, Soeharto terpilih di Sidang Umum MPR 1982, Soeharto tetap berkuasa.
Sementara, Wakil Presiden akhirnya yang terpilih adalah Umar Wirahadikusumah.[2]
Hasil
Pemilihan Presiden
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Soeharto | Golongan Karya | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
590 | 100,00 | |
Total | 590 | 100% | |||
Suara sah | 590 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 0 | 0,0 |
Pemilihan Wakil Presiden
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Umar Wirahadikusumah | Golongan Karya | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
590 | 100,00 | |
Total | 590 | 100% | |||
Suara sah | 590 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 0 | 0,0 |
Lihat pula
Catatan
Referensi
- ^ Penerangan, Republik Indonesia, Departemen. Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, tahun 1973. hlm. 49. Diakses tanggal 29 December 2022.
- ^ Firdausi, Fadrik Aziz (13 April 2019). "Sejarah Pemilu 1982: Cap Haram Golput & Dalih Kebangkitan PKI". Tirto.id. hlm. all. Diakses tanggal 15 Mei 2022.