Lompat ke isi

Daftar kabupaten dan kota di Banten berdasarkan waktu pembentukan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
 
Baris 5: Baris 5:
</gallery>
</gallery>
{{utama|Daftar kabupaten di Indonesia menurut waktu pembentukan}}
{{utama|Daftar kabupaten di Indonesia menurut waktu pembentukan}}

Berikut adalah artikel mengenai '''Daftar [[kabupaten]] dan/atau [[kota]] di [[Banten]] berdasarkan waktu pembentukan''' yang diurutkan berdasarkan abjad. Referensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia yang pertama dikeluarkan saat pembentukan kabupaten/kota tersebut meskipun terdapat perundang-undangan terbaru dikemudian hari.
Berikut adalah artikel mengenai '''Daftar [[kabupaten]] dan/atau [[kota]] di [[Banten]] berdasarkan waktu pembentukan''' yang diurutkan berdasarkan abjad. Referensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia yang pertama dikeluarkan saat pembentukan kabupaten/kota tersebut meskipun terdapat perundang-undangan terbaru dikemudian hari.
<onlyinclude>
<onlyinclude>
{| class="wikitable sortable mw-collapsible"
{| class="wikitable sortable mw-collapsible"
! No.
! No.
!Kode
! Kode<br/>Kemendagri
Kemendagri
! Kabupaten/kota
! Kabupaten/kota
! Undang-Undang
! Undang-Undang
Baris 110: Baris 110:
{{reflist}}
{{reflist}}


== Pranala luar ==
{{Banten|state=expanded}}
{{Banten|state=expanded}}
{{Daftar Dati II|state=expanded}}
{{Daftar Dati II|state=expanded}}

Revisi terkini sejak 23 September 2023 00.46

Berikut adalah artikel mengenai Daftar kabupaten dan/atau kota di Banten berdasarkan waktu pembentukan yang diurutkan berdasarkan abjad. Referensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia yang pertama dikeluarkan saat pembentukan kabupaten/kota tersebut meskipun terdapat perundang-undangan terbaru dikemudian hari.

No. Kode
Kemendagri
Kabupaten/kota Undang-Undang Tanggal pengesahan Kecamatan Kelurahan/desa Lambang
Peta lokasi
1 36.02 Kabupaten Lebak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 28 5/340
2 36.01 Kabupaten Pandeglang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 35 13/326
3 36.04 Kabupaten Serang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 29 -/326
4 36.03 Kabupaten Tangerang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950[1] 8 Agustus 1950 29 28/246
5 36.71 Kota Cilegon Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999[2] 20 April 1999 8 43/-
6 36.72 Kota Serang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007[3] 10 Agustus 2007 6 67/-
7 36.73 Kota Tangerang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993[4] 27 Februari 1993 13 104/-
8 36.74 Kota Tangerang Selatan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008[5] 26 November 2008 7 54/-

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d "UU No. 14 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  2. ^ "UU No. 15 Tahun 1999". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  3. ^ "UU No. 32 Tahun 2007". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  4. ^ "UU No. 2 Tahun 1993". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 
  5. ^ "UU No. 51 Tahun 2008". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-19. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]