Lompat ke isi

Partai Penegak Demokrasi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
TheBrowniess (bicara | kontrib)
Menambah informasi
Baris 13: Baris 13:
|situsweb=
|situsweb=
}}
}}
'''Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)''' adalah sebuah [[partai politik]] di [[Indonesia]]. Sekarang Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) berganti nama menjadi [[Partai Demokrasi Rakyat Indonesia]] (PDRI).
'''Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)''', yang sekarang dikenal sebagai '''[[Partai Demokrasi Rakyat Indonesia|Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)]]''', adalah sebuah [[partai politik]] di [[Indonesia]]. Partai ini adalah salah satu dari dua partai politik yang meneruskan [[Partai Demokrasi Indonesia|Partai Demokrasi Indonesia (PDI)]] dari masa [[Orde Baru]], yang lainnya adalah [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI-P)]].

Pada tahun 1990-an, PDI mengalami perpecahan internal yang signifikan antara dua faksi: satu dipimpin oleh [[Soerjadi (politikus)|Soerjadi]], yang mendapat dukungan dari pemerintah, dan yang lainnya yang dipimpin oleh [[Megawati Soekarnoputri]]. Setelah runtuhnya rezim [[Soeharto]], Megawati Soekarnoputri mendirikan partai baru, yaitu PDI-P.<ref name=":0">{{Cite web|title=Partai Penegak Demokrasi Indonesia (19)|url=https://news.detik.com/parpol/d-1059629/partai-penegak-demokrasi-indonesia-19|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-10-21}}</ref><ref name=":1">{{Cite web|title=Akhir dari tanduk Partai Demokrasi Indonesia|url=https://nasional.sindonews.com/berita/726539/19/akhir-dari-tanduk-partai-demokrasi-indonesia|website=SINDOnews Nasional|language=id-ID|access-date=2023-10-21}}</ref>

Dalam [[Pemilu 1999|Pemilihan Umum tahun 1999]], PDI yang sekarang dipimpin Budi Hardjono<ref name=":1" /> mengalami kekalahan elektoral yang signifikan jika dibandingkan dengan PDI-P yang dipimpin oleh Megawati. PDI-P berhasil mendapatkan jumlah kursi terbanyak di [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]] setelah pemilu, menjadikannya partai politik dominan. Setelah kekalahan elektoral ini, PDI harus mengubah nama aslinya karena gagal memenuhi ambang parlemen, akhirnya menjadi Partai Penegak Demokrasi Indonesia pada tanggal 10 Januari 2003.<ref name=":0" /><ref name=":1" />


== Pemilu 2004 ==
== Pemilu 2004 ==
Dalam pemilu 2004, PPDI berpartisipasi dengan nomor urut 11,<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2003-12-09|title=Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2004 Diumumkan|url=https://www.liputan6.com/news/read/67822/nomor-urut-parpol-peserta-pemilu-2004-diumumkan|website=liputan6.com|language=id|access-date=2023-10-21}}</ref> hanya meraih 856.221 suara, atau 0,75% dari total suara, dan juga hanya memperoleh 1 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2022-05-29|title=Hasil Pemilu 2004, Perolehan Suara Parpol dan Kursi DPR Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/06160071/hasil-pemilu-2004-perolehan-suara-parpol-dan-kursi-dpr|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-10-21}}</ref> PPDI juga bergabung dalam Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2004-10-02|title=Sepuluh Fraksi DPR Disahkan|url=https://www.liputan6.com/news/read/87256/sepuluh-fraksi-dpr-disahkan|website=liputan6.com|language=id|access-date=2023-10-21}}</ref>
Dalam pemilu 2004, PPDI memperoleh 1 kursi di DPR - RI, bergabung dalam Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.


== Pemilu 2009 ==
== Pemilu 2009 ==

Revisi per 21 Oktober 2023 02.54

Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Ketua umum-
Sekretaris Jenderal-
Dibentuk10 Januari 1973 (klaim PDI);
10 Januari 2003 (sebagai PPDI);
28 November 2020 (sebagai PDRI)
Kantor pusatDKI Jakarta
IdeologiPancasila
Kursi di DPR-

Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), yang sekarang dikenal sebagai Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini adalah salah satu dari dua partai politik yang meneruskan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dari masa Orde Baru, yang lainnya adalah Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI-P).

Pada tahun 1990-an, PDI mengalami perpecahan internal yang signifikan antara dua faksi: satu dipimpin oleh Soerjadi, yang mendapat dukungan dari pemerintah, dan yang lainnya yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Setelah runtuhnya rezim Soeharto, Megawati Soekarnoputri mendirikan partai baru, yaitu PDI-P.[1][2]

Dalam Pemilihan Umum tahun 1999, PDI yang sekarang dipimpin Budi Hardjono[2] mengalami kekalahan elektoral yang signifikan jika dibandingkan dengan PDI-P yang dipimpin oleh Megawati. PDI-P berhasil mendapatkan jumlah kursi terbanyak di DPR setelah pemilu, menjadikannya partai politik dominan. Setelah kekalahan elektoral ini, PDI harus mengubah nama aslinya karena gagal memenuhi ambang parlemen, akhirnya menjadi Partai Penegak Demokrasi Indonesia pada tanggal 10 Januari 2003.[1][2]

Pemilu 2004

Dalam pemilu 2004, PPDI berpartisipasi dengan nomor urut 11,[3] hanya meraih 856.221 suara, atau 0,75% dari total suara, dan juga hanya memperoleh 1 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.[4] PPDI juga bergabung dalam Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.[5]

Pemilu 2009

Dalam menghadapi pemilu 2009, PPDI dalam Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) PPDI di Kupang, 16-18 Nopember 2007 sempat akan beralih nama kembali menjadi Partai Demokrasi Indonesia. PDI "baru" ini akan menggunakan lambang yang sama dengan PDI lama. Akan tetapi, karena aturan electoral threshold dibatalkan oleh MK, PPDI tetap dapat mengikuti Pemilu 2009 tanpa berganti nama menjadi PDI. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No:686K/Pdt.Sus/2008 tanggal 15 Oktober 2008 yang Amar Putusannya Mengabulkan Permohonan Kasasi Menteri Hukum dan Ham RI dalam perkara Menteri Hukum dan Ham RI (Pemohon Kasasi) melawan Drs. H. Endung Sutrisno, MBA dan Drs. V. Joes Prananto (Termohon Kasasi) dengan Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No:756/Pdt.G/2008/PN.Jak.Sel tanggal 1 Agustus 2008. Sehingga Munaslub PPDI di Kupang, 16-18 November 2007 dinyatakan ilegal dan tidak sah.

Pada tanggal 28-29 Juli 2008 telah dilaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUnaslub) PPDI di Surabaya. Hasil Keputusan Munaslub PPDI di Surabaya telah ditetapkan di dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI No:M.HH-76.AH.11.01 Tahun 2008 tanggal 26 November 2008 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPP PPDI Masa Bhakti 2005-2010 dan Surat KPU No:3411/15/XII/2008 Tanggal 2 Desember 2008 Tentang Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI tentang Kepengurusan DPP PPDI yang ditujukan ke KPU Provinsi se-Indonesia dengan Ketua Umum, H. Mentik Budiwiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.

Pemilu 2009, PPDI memiliki kurang lebih 63 Anggota DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten di berbagai wilayah di Indonesia;

DPP PPDI Masa Bhakti 2010 - 2015;

Hasil Musyawarah Nasional PPDI ke 2 di Jakarta telah ditetapkan di dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI No:M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP PPDI Masa Bhakti 2010-2015 dengan Ketua Umum, Drs. H. Sukarlan dan Sekretaris Jenderal Joseph Williem Lea Wea.

Forum Persatuan Nasional

PPDI menjadi salah satu pendiri Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh Oesman Sapta dan didirikan 12 tokoh parpol antara lain Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka.[6]

Pemilu 2014

Dalam proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Penegak Demokrasi Indonesia lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian mengalami kendala dalam tahap verifikasi administrasi.[7] Pada tanggal 10 Maret 2013, Partai Penegak Demokrasi Indonesia bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat.[8]

Referensi

  1. ^ a b "Partai Penegak Demokrasi Indonesia (19)". detiknews. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  2. ^ a b c "Akhir dari tanduk Partai Demokrasi Indonesia". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  3. ^ Liputan6.com (2003-12-09). "Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2004 Diumumkan". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  4. ^ Media, Kompas Cyber (2022-05-29). "Hasil Pemilu 2004, Perolehan Suara Parpol dan Kursi DPR Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  5. ^ Liputan6.com (2004-10-02). "Sepuluh Fraksi DPR Disahkan". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  6. ^ "Partai Gurem Ingin Bersatu"
  7. ^ "16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi - Situs Resmi KPU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2013-03-10. 
  8. ^ Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com