Kehakiman: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh 182.3.102.4 (bicara) ke revisi terakhir oleh William Sieliem Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Wadaihangit (bicara | kontrib) k Menambahkan foto ke halaman #WPWP |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{politik}} |
{{politik}} |
||
[[Berkas:Ottawa - ON - Oberster Gerichtshof von Kanada.jpg|jmpl|Ottawa: Mahkamah Agung Kanada]] |
|||
Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan [[Hukum]] yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, |
'''Lembaga yudikatif''' adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan [[Hukum]] yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, |
||
ber-etika berbangsa dan beragama <ref>https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/04000061/lembaga-yudikatif-dan-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia?page=all</ref><ref>https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-yudikatif/</ref>. Atau yang disebut juga lembaga [[Yudikatif]] terdiri dari [[hakim]], [[jaksa]] dan [[magistrat]] dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh [[kepala negara]] masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya [[Polri]], Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan [[undang-undang]]. |
ber-etika berbangsa dan beragama <ref>https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/04000061/lembaga-yudikatif-dan-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia?page=all</ref><ref>https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-yudikatif/</ref>. Atau yang disebut juga lembaga [[Yudikatif]] terdiri dari [[hakim]], [[jaksa]] dan [[magistrat]] dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh [[kepala negara]] masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya [[Polri]], Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan [[undang-undang]]. |
||
Revisi terkini sejak 14 Juli 2024 06.02
Bagian dari seri tentang |
Politik |
---|
Portal politik |
Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Hukum yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, ber-etika berbangsa dan beragama [1][2]. Atau yang disebut juga lembaga Yudikatif terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya Polri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan undang-undang.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Bacaan lebih lanjut
[sunting | sunting sumber]- Cardozo, Benjamin N. (1998). The Nature of the Judicial Process. New Haven: Yale University Press.
- Feinberg, Kenneth, Jack Kress, Gary McDowell, and Warren E. Burger (1986). The High Cost and Effect of Litigation, 3 vols.
- Frank, Jerome (1985). Law and the Modern Mind. Birmingham, AL: Legal Classics Library.
- Levi, Edward H. (1949) An Introduction to Legal Reasoning. Chicago: University of Chicago Press.