Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11: Baris 11:
| map_size = 300px
| map_size = 300px
| map_caption =
| map_caption =
| title = [[Daftar Wali Kota Batam|Wali Kota]]
| title = Wali Kota dan Wakil Wali Kota
| before_election = [[Syarif Fasha]]
| before_election = [[Syarif Fasha]] dan [[Maulana (politikus)|Maulana]]
| before_party = [[Partai Nasdem]]
| before_party = [[Partai NasDem]]
| posttitle =
| posttitle = Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih
| after_election =
| after_election =
| after_party =
| after_party =
Baris 21: Baris 21:
'''Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024''' (selanjutnya disebut '''Pilkada Kota Jambi 2024''') dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih [[Wali Kota Jambi]] periode [[2024]]-[[2029]].<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/news/20220125134125-4-310262/catat-pemilu-2024-digelar-14-februari-pilkada-27-november Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November]. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022</ref>
'''Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024''' (selanjutnya disebut '''Pilkada Kota Jambi 2024''') dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih [[Wali Kota Jambi]] periode [[2024]]-[[2029]].<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/news/20220125134125-4-310262/catat-pemilu-2024-digelar-14-februari-pilkada-27-november Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November]. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022</ref>


Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Jambi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Wali Kota [[petahana]] [[Syarif Fasha]] tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode dan menjadi Wali Kota Jambi pertama yang 2 periode langsung dipilih oleh rakyat.
Wali Kota [[petahana]] [[Syarif Fasha]] tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode dan menjadi Wali Kota Jambi pertama yang 2 periode langsung dipilih oleh rakyat.

== Aturan ==
{{Seealso|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi}}
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi|DPRD Kota Jambi]] yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi|DPRD Kota Jambi]] berjumlah 45 kursi sehingga partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 9 kursi. Hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|Pemilihan umum legislatif 2024]] menunjukkan dari total 10 partai politik pemilik kursi di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi|DPRD Kota Jambi]] tidak ada satupun partai politik yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|Pemilihan umum legislatif 2024]] terdapat 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi|DPRD Kota Jambi]], yaitu:

{| class="wikitable"
|+
!No.
! colspan="2" |Partai politik
!Jumlah kursi
!Perubahan ([[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|2019]])
|-
!1
|style="background: {{Partai Golongan Karya/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|Golkar}}
|{{Composition bar|8|45|hex={{Partai Golongan Karya/meta/color}}}}
|{{increase}} 4 kursi
|-
!2
|style="background: {{Partai Gerakan Indonesia Raya/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|Gerindra}}
|{{Composition bar|6|45|hex={{Partai Gerakan Indonesia Raya/meta/color}}}}
|{{decrease}} 1 kursi
|-
!3
|style="background: {{Partai NasDem/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|NasDem}}
|{{Composition bar|6|45|hex={{Partai NasDem/meta/color}}}}
|{{increase}} 1 kursi
|-
!4
|style="background: {{Partai Amanat Nasional/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|PAN}}
|{{Composition bar|5|45|hex={{Partai Amanat Nasional/meta/color}}}}
|{{increase}} 1 kursi
|-
!5
|style="background: {{Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|PDI-P}}
|{{Composition bar|5|45|hex={{Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/meta/color}}}}
|{{decrease}} 1 kursi
|-
!6
|style="background: {{Partai Keadilan Sejahtera (2020)/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|PKS 2020}}
|{{Composition bar|4|45|hex={{Partai Keadilan Sejahtera (2020)/meta/color}}}}
|{{decrease}} 1 kursi
|-
!7
|style="background: {{Partai Kebangkitan Bangsa/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|PKB}}
|{{Composition bar|4|45|hex={{Partai Kebangkitan Bangsa/meta/color}}}}
|{{increase}} 1 kursi
|-
!8
|style="background: {{Partai Demokrat/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|Demokrat}}
|{{Composition bar|3|45|hex={{Partai Demokrat/meta/color}}}}
|{{decrease}} 2 kursi
|-
!9
|style="background: {{Partai Persatuan Pembangunan/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|PPP}}
|{{Composition bar|2|45|hex={{Partai Demokrat/meta/color}}}}
|{{increase}} 1 kursi
|-
!10
|style="background: {{Partai Persatuan Indonesia/meta/color}};" |
|{{Parpolicon|Perindo}}
|{{Composition bar|2|45|hex={{Partai Persatuan Indonesia/meta/color}}}}
|{{increase}} 1 kursi
|}


== Bakal Calon ==
== Bakal Calon ==

Revisi per 28 Juli 2024 14.24

Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Syarif Fasha dan Maulana

Partai NasDem

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Jambi 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Jambi periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Syarif Fasha tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode dan menjadi Wali Kota Jambi pertama yang 2 periode langsung dipilih oleh rakyat.

Aturan

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Kota Jambi yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. DPRD Kota Jambi berjumlah 45 kursi sehingga partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 9 kursi. Hasil Pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan dari total 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Jambi tidak ada satupun partai politik yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Hasil Pemilihan umum legislatif 2024 terdapat 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Jambi, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan (2019)
1 Golkar
8 / 45
Kenaikan 4 kursi
2 Gerindra
6 / 45
Penurunan 1 kursi
3 NasDem
6 / 45
Kenaikan 1 kursi
4 PAN
5 / 45
Kenaikan 1 kursi
5 PDI-P
5 / 45
Penurunan 1 kursi
6 PKS
4 / 45
Penurunan 1 kursi
7 PKB
4 / 45
Kenaikan 1 kursi
8 Demokrat
3 / 45
Penurunan 2 kursi
9 PPP
2 / 45
Kenaikan 1 kursi
10 Perindo
2 / 45
Kenaikan 1 kursi

Bakal Calon

Potensial

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar