Lompat ke isi

Kawasan Perdagangan Bebas Perbara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tjmoel (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 114.58.215.162 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Naval Scene
Baris 12: Baris 12:
* Pengecualian sementara
* Pengecualian sementara
* Produk pertanian sensitif
* Produk pertanian sensitif
* Pengecualian umum (Sekretariat ASEAN, 2hohohoho
* Pengecualian umum (Sekretariat ASEAN, 2004)


== ASEAN Plus 3 ==
== ASEAN Plus 3 ==

Revisi per 6 Januari 2010 10.57

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (Bahasa Inggris: ASEAN Free Trade Area, AFTA) adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.

Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, iaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

Tujuan

Mekanisme utama untuk mencapai tujuan di atas adalah skema "Common Effective Preferential Tariff" (CEPT).

Anggota ASEAN memiliki pilihan untuk mengadakan pengecualian produk dalam CEPT dalam tiga kasus:

  • Pengecualian sementara
  • Produk pertanian sensitif
  • Pengecualian umum (Sekretariat ASEAN, 2004)

ASEAN Plus 3

ASEAN Plus 3 adalah suatu forum yang berperan sebagai suatu koordinator kerjasama antara ASEAN dan tiga negara Asia Timur yaitu Cina, Jepang, dan Korea Selatan.

Lihat pula