Lompat ke isi

Pendidikan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan 61.5.104.46 (Bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 125.161.129.243
GilliamJF (bicara | kontrib)
k +map-bms:
Baris 124: Baris 124:
[[lb:Educatioun]]
[[lb:Educatioun]]
[[li:Ongerwies]]
[[li:Ongerwies]]
[[map-bms:Pendidikan]]
[[mk:Образование]]
[[mk:Образование]]
[[ms:Pendidikan]]
[[ms:Pendidikan]]

Revisi per 22 Oktober 2006 09.19

Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Bentuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Menurut Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bentuk satuan pendidikan anak usia dini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

Jalur Pendidikan Formal

Terdiri atas Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Atfal. Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Atfal dapat diikuti anak usia lima tahun keatas. Termasuk disini adalah Bustanul Atfal.

Jalur Pendidikan Non Formal

Terdiri atas Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Satuan PAUD Sejenis. Kelompok Bermain dapat diikuti anak usia dua tahun keatas, sedangkan Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis diikuti anak sejak lahir, atau usia tiga bulan.

Jalur Pendidikan Informal

Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di keluarga dan di lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melindungi hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, meskipun mereka tidak masuk ke lembaga pendidikan anak usia dini, baik formal maupun nonformal.

Pendidikan Dasar

Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 6 tahun pertama masa sekolah anak-anak. Pada masa 6 tahun ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara lain: - Ilmu Pengetahuan Alam - Matematika - Ilmu Pengetahuan Sosial - Bahasa Indonesia - Bahasa Inggris - Pendidikan Seni - Pendidikan Olahraga

Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) tingkat SD (Sekolah Dasar) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu pendidikan menengah (SMP / Sekolah Menengah Pertama)

Pendidikan Menengah

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional seperti yang diatur dalam UU RI No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan Non Formal

Pendidikan Non Formal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.

Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

Pendidikan Informal

Secara garis besar

Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.

Jalur Pendidikan

Pendidikan di Indonesia, menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikelompokkan menjadi tiga jalur, masing-masing adalah:

  1. Pendidikan Formal
  2. Pendidikan Nonformal
  3. Pendidikan Informal

Jenjang Pendidikan

Pendidikan di Indonesia mengenal tiga jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket B), pendidikan menengah (SMU, SMK), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.

Pendidikan (Catatan)

Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti diharap oleh banyak orang yang memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.

Banyak orang yang lain, pergelutan dan kejayaan kehidupan seharian lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."

Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

Kualitas Pendidikan

Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan -- khususnya di Indonesia -- yaitu:

  1. Faktor Internal meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Depdiknas, Dinas Pendidikan Daerah dan juga sekolah yang berada di garis depan.
  2. Faktor Eksternal adalah masyarakat pada umumnya.


Lihat pula

Pranala luar