Lompat ke isi

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
Xqbot (bicara | kontrib)
Baris 12: Baris 12:
[[cs:Seznam pozorovatelů Valného shromáždění OSN]]
[[cs:Seznam pozorovatelů Valného shromáždění OSN]]
[[en:United Nations General Assembly observers]]
[[en:United Nations General Assembly observers]]
[[he:משקיפים בעצרת הכללית של האומות המאוחדות]]
[[ja:国際連合総会オブザーバー]]
[[ja:国際連合総会オブザーバー]]
[[jv:Pengamat PBB]]
[[jv:Pengamat PBB]]

Revisi per 22 Juli 2011 00.56

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (Inggris: United Nations General Assembly observers) adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB. [1]

Referensi