Lompat ke isi

Partai Republik (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 49: Baris 49:


Kongres III Partai Republik selanjutnya dilaksanakan pada 21 Agustus 2011 di Hotel Kaisar, Warung Buncit, Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam Kongres III ini, Marwah Daud Ibrahim PhD terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Kepengurusan baru dilaporkan ke Depkum dan HAM. Surat Keputusan Depkum dan HAM keluar pada Januari 2012 dengan SK Depkum dan HAM Nomor M.HH-03.AH.11.07 Tahun 2012 tanggal 4 Januari 2012.
Kongres III Partai Republik selanjutnya dilaksanakan pada 21 Agustus 2011 di Hotel Kaisar, Warung Buncit, Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam Kongres III ini, Marwah Daud Ibrahim PhD terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Kepengurusan baru dilaporkan ke Depkum dan HAM. Surat Keputusan Depkum dan HAM keluar pada Januari 2012 dengan SK Depkum dan HAM Nomor M.HH-03.AH.11.07 Tahun 2012 tanggal 4 Januari 2012.

{{Parpol Indonesia}}

Revisi per 28 Oktober 2012 19.50


Partai Republik
Ketua umumMarwah Daud Ibrahim, Ph.D [Sekjen=HB Arifin]
Kantor pusatJl Tiu No. 81 Kp Kramat Kel Setu Kec Cipayung Jakarta Timur], DKI Jakarta
IdeologiPancasila
Kursi di DPR]]
Situs web
www.partairepublik.or.id

Partai Republik adalah salah satu partai politik di Indonesia. Dalam Pemilu 1999.


SEJARAH SINGKAT PARTAI REPUBLIK

Berdirinya Partai Republik tak bisa dilepaskan dari gagasan-gagasan para pendirinya. Sejak tahun 80-an, para pendiri Partai Republik merasakan terpinggirkannya peran umat Islam. Penyatuan azas tunggal Pancasila memaksa para pendiri memperjuangkan kekuatan Islam di Tanah Air. Setelah peran Islam semakin menguat, tahun 90-an, persoalan lain muncul. Kekuatan ekonomi liberal kapitalis mulai mencengkeram kehidupan ekonomi nasional. Kondisi bangsa juga menuju pada disintegrasi. Perjuangan pun dilanjutkan kembali. Akhir tahun 90-an, yakni tahun 1998, perjuangan melawan kekuatan ekonomi liberal kapitalis sampai pada jatuhnya rezim Soeharto. Pada saat itulah, persis 21 Mei 1998, para pendiri menggagas berdirinya Partai Republik. Maka berkumpullah Hamdan Harahap, Lukman Syamra, dan Ahmad Yani Wahid. Saat itu juga dideklarasikan Partai Republik dengan Mukadimah sebagai berikut:

MUKADIMAH Bahwa sesungguhnya manusia adalah pemimpin di muka bumi, harkat ini merupakan hak setiap orang yang harus diperjuangkan di tengah-tengah kehidupan nasional maupun internasional. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hakekatnya adalah kebangkitan bangsa Indonesia untuk menyatakan hak-hak kepemimpinannya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam mengatur masyarakat menuju masyarakat yang maju, sejahtera lahir dan bathin dalam kehidupan yang adil dan makmur. Bahwa Pancasila sebagai dasar merupakan gambaran yang dibayangkan para pendiri Negara Republik Indonesia untuk terwujudnya kehidupan warga Negara yang berharkat dan bermartabat, bebas dari segala macam bentuk kezaliman, penjajahan seseorang, lembaga maupun rezim kekuasaan. Oleh sebab itu harkat dan kedaulatan insan bangsa yang merupakan hakekat dan perwujudan dari hak kepemimpinan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus diperjuangkan dan terlaksana dalam negara yang merdeka dan berdaulat. Bahwa setiap insane bangsa harus didorong untuk mengembangkan rasa tanggungjawabnya dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan yanga dil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi ras, suku maupun agama sebagai penjabaran dari Pancasila dan UUD 1945. Atas dasar pertimbangan ini maka Presidium Forum Pro Republik menyatakan berdirinya Partai Republik sebagai gerakan pengembangan harkat kepemimpinan insan bangsa dan terbuka untuk seluruh bangsa Indonesia.

Jakarta, 21 Mei 1998 Forum Pro Republik

Setelah dideklarasikan, saat itu pula dibuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Pada 25 Mei Partai Republik dideklarasikan kembali di Taman Ismail Marzuki (TIM). Para deklarator antara lain; Nur Halim Khatib, Lukman Syamra, Ahmad Yani Wahid, Faisal Biki, dan Hamdan Harahap. Mereka membentuk presidium yang memimpin Partai Republik.

Pada 17 Agustus 1998 dilakukan Kongres I Partai Republik di Asrama Haji Cempaka Putih. Dalam Kongres I ini, Syarifudin Harahap terpilih sebagai ketua umum. Kepemimpinan Syarifudin Harahap membawa perubahan di tubuh partai. Untuk menghadapi pemilu 1999, Syarifudin Harahap menemui Panglima TNI Jenderal Wiranto untuk dijadikan pasangannya sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan umum 1999. Gagal mendapatkan Wiranto, Syarifudin kemudian melamar Susilo Bambang Yudhoyono, juga sebagai calon wakil presiden.

Pemilu 1999 berlangsung, Partai Republik kalah. Tidak dapat suara sesuai electoral threshold. Akhirnya tersisih. Sesuai janji, kepemimpinan Syarifudin Harahap diserahkan kepada deklarator, yakni Lukman Syamra. Setelah itu, Partai Republik vakum. Kongres II Partai Republik dilaksanakan pada tahun 2003. Diputuskan Partai Republik tidak akan mengikuti pemilu 2004. Nama partai pun tetap tidak diubah. Di bawah kepepimpinan baru, Ahmad Yani Wahid, para pengurus justru membentuk partai baru, yakni Partai Demokrat. Seluruh anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya sama persis dengan Partai Republik. Selanjutnya, para pendiri mendeklarasikan diri sebagai Relawan SBY dengan nama Tim Krishna yang beralamat di Bambu Apus Jakarta Timur. Tim Krishna dideklarasikan dalam Silaturahmi Nasional Tim Relawan SBY.

Partai Republik dihibernasi. Pada tahun 2008, Partai Republik didaftarkan kembali ke Departemen Hukum dan HAM atas nama Partai Republik dan dicatat dalam Lembar Negara Nomor 38 Tahun 2008. Pada 17 Maret 2009, kepemimpinan Partai Republik berganti ke tangan Hamdan Harahap karena ketua yang lama, Ahmad Yani Wahid meninggal dunia. Karena sempitnya waktu pada pemilu 2009, Partai Republik memutuskan tidak mengikuti pemilu.

Kongres III Partai Republik selanjutnya dilaksanakan pada 21 Agustus 2011 di Hotel Kaisar, Warung Buncit, Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam Kongres III ini, Marwah Daud Ibrahim PhD terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Kepengurusan baru dilaporkan ke Depkum dan HAM. Surat Keputusan Depkum dan HAM keluar pada Januari 2012 dengan SK Depkum dan HAM Nomor M.HH-03.AH.11.07 Tahun 2012 tanggal 4 Januari 2012.