Lompat ke isi

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Makecat-bot (bicara | kontrib)
ZéroBot (bicara | kontrib)
Baris 10: Baris 10:
[[Kategori:Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pengamat]]
[[Kategori:Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pengamat]]


[[bn:জাতিসংঘ সাধারণ পরিষদের পর্যবেক্ষক]]
[[cs:Seznam pozorovatelů Valného shromáždění OSN]]
[[cs:Seznam pozorovatelů Valného shromáždění OSN]]
[[en:United Nations General Assembly observers]]
[[en:United Nations General Assembly observers]]

Revisi per 2 Desember 2012 23.23

Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations General Assembly observers) adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB.[1]

Referensi