Lambang Nusa Tenggara Timur: Perbedaan antara revisi
k perbaharui dengan berkas pengganti |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:East Nusa Tenggara COA.svg|thumb|180px|right|Nusa Tenggara Timur]] |
[[Berkas:East Nusa Tenggara COA.svg|thumb|180px|right|Nusa Tenggara Timur]] |
||
[[Berkas:Stamps of Indonesia, 061-09.jpg|thumb|Perangko Lambang Provinsi Nusa Tenggara Timur]] |
|||
'''Lambang [[Nusa Tenggara Timur]]''' berbentuk perisai dengan lima sudut yang memiliki arti perlindungan rakyat, juga berarti lima sila Pancasila. Dalam perisai tergambar bintang, Komodo, padi, kapas, tombak dan pohon beringin. Bintang melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa. |
'''Lambang [[Nusa Tenggara Timur]]''' berbentuk perisai dengan lima sudut yang memiliki arti perlindungan rakyat, juga berarti lima sila Pancasila. Dalam perisai tergambar bintang, Komodo, padi, kapas, tombak dan pohon beringin. Bintang melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa. |
||
Revisi per 25 Desember 2012 13.23
Lambang Nusa Tenggara Timur berbentuk perisai dengan lima sudut yang memiliki arti perlindungan rakyat, juga berarti lima sila Pancasila. Dalam perisai tergambar bintang, Komodo, padi, kapas, tombak dan pohon beringin. Bintang melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
Komodo dalam lambang adalah satu-satunya reptil prasejarah yang hingga kini masih dilindungi. Binatang purba ini merupakan reptil raksasa yang oleh dunia dinyatakan dilindungi karena jenis hewan ini hanya terdapat di NTT, tepatnya di Pulau Komodo. Banyak wisatawan dari seluruh dunia datang ke pulau ini hanya untuk melihat Komodo.
Padi dan kapas melambangkan kemakmuran. Tombak berarti keagungan dan kejayaan. Sedangkan pohon beringin merupakan persatuan dan kesatuan yang tetap terpelihara. Hari terbentuknya provinsi Nusa Tenggara Timur dilukiskan melalui jumlah padi (14) dan tahun 1958 tertera langsung pada sudut bawah lambang.