Lompat ke isi

Imamat 13: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Botrie (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 10: Baris 10:
* {{Alkitab|Imamat 13:29-46}} = Penyakit kusta pada kepala atau pada janggut
* {{Alkitab|Imamat 13:29-46}} = Penyakit kusta pada kepala atau pada janggut
* {{Alkitab|Imamat 13:47-59}} = Penyakit kusta pada pakaian
* {{Alkitab|Imamat 13:47-59}} = Penyakit kusta pada pakaian

== Ayat 3 ==
:''Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis.''<ref>{{Alkitab|Imamat 13:3}</ref>
Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua (lihat {{Alkitab|Imamat 12:2}} sebelumnya), penyakit (pasal {{Alkitab|Im 13:1-14:57}}; dan {{Alkitab|Bil 5:2; 12:10-14}}) atau kematian ({{Alkitab|Bil 5:2; 31:19; 35:33}}). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.<ref name=fulllife>The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
{{Imamat}}
{{Imamat}}

Revisi per 19 Agustus 2013 19.19

Imamat 13 adalah bagian dari Kitab Imamat dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Termasuk dalam kumpulan kitab Taurat yang disusun oleh Musa.[1][2]

Teks

Struktur

Ayat 3

Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis.[3]

Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua (lihat Imamat 12:2 sebelumnya), penyakit (pasal Im 13:1–14:57; dan Bil 5:2; 12:10–14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.[4]

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada perjanjian lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ {{Alkitab|Imamat 13:3}
  4. ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.

Pranala luar