Imamat 10

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Imamat 10
"Kemah Suci", Biblical illustrations, Sweet Media, 1984
KitabKitab Imamat
KategoriTaurat
Bagian Alkitab KristenPerjanjian Lama
Urutan dalam
Kitab Kristen
3
pasal 9

Imamat 10 (disingkat Im 10) adalah bagian dari Kitab Imamat dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Termasuk dalam kumpulan kitab Taurat yang disusun oleh Musa.[1][2]

Teks[sunting | sunting sumber]

  • Naskah sumber utama: Masoretik, Taurat Samaria, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
  • Pasal ini terdiri dari 20 ayat.
  • Berisi peraturan untuk imam mengenai pembakaran ukupan yang benar, larangan minum minuman keras dan bagian imam dari korban.
  • Peristiwa tragis yang dicatat di bagian awal pasal ini adalah kematian Nadab dan Abihu, dua putra tertua Harun, karena mereka tidak menghormati Allah dengan membakar ukupan yang tidak menurut aturan Allah. Ini dirujuk pada pasal 16 ayat 1.

Struktur[sunting | sunting sumber]

Ayat 1[sunting | sunting sumber]

Kemudian anak-anak Harun, Nadab dan Abihu, masing-masing mengambil perbaraannya, membubuh api ke dalamnya serta menaruh ukupan di atas api itu. Dengan demikian mereka mempersembahkan ke hadapan TUHAN api yang asing yang tidak diperintahkan-Nya kepada mereka.[3]

Nadab dan Abihu, putra-putra tertua imam Harun, memasukkan ke dalam perbaraan mereka api dari sumber yang tidak diperkenankan Allah (bandingkan Keluaran 30:7–9); perhatikan pula bahwa persembahan kemenyan di atas mezbah hanya boleh dilakukan oleh imam besar saja (Keluaran 30:7–9). Beberapa penafsir telah mengemukakan bahwa Nadab dan Abihu berdosa ketika mereka di bawah pengaruh alkohol (lihat Imamat 10:9–10).[4]

Ayat 2[sunting | sunting sumber]

Maka keluarlah api dari hadapan TUHAN, lalu menghanguskan keduanya, sehingga mati di hadapan TUHAN.[5]

Nadab dan Abihu dibunuh karena, sebagai imam, mereka memberontak kepada Allah dan hukum-Nya dan dengan demikian menajiskan tempat yang kudus (Imamat 10:3).

  1. Mereka secara tegas telah dilarang untuk mempersembahkan api yang asing kepada Tuhan (lihat Imamat 10:1 sebelumnya; bandingkan Keluaran 30:9–10). Dengan tindakan itu mereka yang ditugaskan untuk mengajarkan hukum Allah menolak untuk menghormati perintah-perintah Allah secara serius. Sekalipun mengaku diri hamba-hamba Allah yang kudus, mereka sesungguhnya melayani keinginan mereka sendiri, dan di dalam diri mereka tidak ada takut akan Allah.
  2. Kedua orang ini merupakan pemimpin umat Allah. Apabila hamba-hamba Allah berbuat dosa secara terang-terangan, perbuatan mereka sangat merugikan Allah dan maksud-maksud penebusan-Nya di bumi. Pelanggaran mereka menajiskan gereja dan seluruh umat Allah serta memalukan Dia. Karena alasan ini Alkitab mengajarkan bahwa hanya mereka yang menunjukkan kehidupan Kristen yang tekun dan setia kepada Allah dan Firman-Nya dapat diangkat menjadi penilik jemaat Allah (lihat {{Alkitab|1 Timotius 3:1-7).[4]

Ayat 9[sunting | sunting sumber]

[TUHAN berfirman kepada Harun:] "Janganlah engkau minum anggur atau minuman keras, engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun." [6]

Berpantang minum anggur yang memabukkan dituntut dari semua imam ketika melaksanakan tugas-tugas keagamaan mereka.

  1. Mereka diharapkan menjadi alat-alat kudus di hadapan Allah dan umat-Nya yang harus mereka ajari jalan-jalan Allah secara bijaksana ({{Alkitab|Imamat 10:10-11; lihat Efesus 5:18).
  2. Pelanggaran peraturan ini cukup serius untuk dijatuhi hukuman mati. Prinsipnya jelas -- Allah memandang semua jenis minuman yang memabukkan tidak dapat bersanding dengan standar-standar kesalehan-Nya yang tertinggi dan dengan pengertian yang bijak dan kepekaan kepada pimpinan Roh Kudus (lihat Amsal 23:29–35; 1 Timotius 3:3; Titus 2:2).[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada perjanjian lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ Imamat 10:1
  4. ^ a b c The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
  5. ^ Imamat 10:2
  6. ^ Imamat 10:9

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]