Lompat ke isi

Maria Ulfah Santoso: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Merapihkan paragraf.
k Penambahan kategori.
Baris 102: Baris 102:
[[Kategori:Intelektual Sunda]]
[[Kategori:Intelektual Sunda]]
[[Kategori:Tokoh pergerakan Sunda]]
[[Kategori:Tokoh pergerakan Sunda]]
[[Kategori:Aktivis perempuan Sunda]]

Revisi per 30 Juli 2015 15.38

Maria Ulfah Santoso
Berkas:Maria Ulfah Subadio.jpg
Menteri Sosial Republik Indonesia 4
Masa jabatan
12 Maret 1946 – 26 Juni 1947
PresidenSoekarno
Sebelum
Pengganti
Soeparjo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1911-08-18)18 Agustus 1911
Indonesia Serang, Banten, Indonesia
Meninggal15 April 1988
Indonesia Jakarta, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. Haji Raden Ayu Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo (18 Agustus 1911 – 15 April 1988) atau dahulu dikenal sebagai Maria Ulfah Santoso adalah salah satu mantan Menteri Sosial pada Kabinet Sjahrir II. Nama Santoso diambil dari nama suami pertama dan nama Soebadio Sastrosatomo diambil dari nama suami kedua setelah suami pertama meninggal dunia.

Ia adalah perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar sarjana hukum, memangku jabatan menteri dan anggota Dewan Pertimbangan Agung.[1] Ia memulai karirnya sebagai tenaga honorer bagian perundang-undangan Kabupaten Cirebon.[1] Ia juga menjadi guru AMS Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1943.[1]

Selama pendudukan Jepang ia bekerja di Departemen Kehakiman, kemudian pindah ke Departemen Luar Negeri.[1] Pada tahun 1946, setahus setelah Deklarasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Subadio diangkat menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Sjahrir.[1] Pada tahun 1946-2947, ia menjabat sebagai sekretaris Perdana Menteri/Dewan Menteri di Jakarta.[1] Pada tahun 1950-1961, Subadio menjadi ketua Panitia Sensor Film di Jakarta.

Selain jabatan tetapnya itu, ia aktif dalam mengikuti kongres-kongres yang diselenggarakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.[1] Pada tahun 1968, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).[1] Untuk jasa-jasanya, Maria Ulfah Subadio dianugerahi penghargaan Satya Lencana Karya Satya Tingkat II pada tahun 1961; Bintang Maha Putera Utama (1973).[1]

Semasa hidupnya Subadio menikah dua kali, yang pertama dengan Mr. Santoso (1848), dan dengan Soebadio Sastrosatomo yang aktif dalam gerakan kemerdekaan Republik Indonesia, anggota KNIP, Parlemen Republik Indonesia Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Sementara, dan DPR hasil Pemilu I (1955).[1]

Riwayat

Maria Ulfah Subadio

Maria Ulfah lahir dari pasangan Raden Mochammad Achmad dan Raden Ayu Chadidjah Djajadiningrat yakni saudara dari Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat dan Achmad Djajadiningrat. Mochammad Achmad adalah seorang dari beberapa saja orang Indonesia yang pada awal abad ke 20 selesai menempuh pendidikan di HBS (setingkat SMA). Mochammad Achmad kemudian menjabat sebagai Bupati Kuningan.

Tahun 1929 Maria Ulfah pergi ke Belanda bersama ayahnya, adik perempuannya, Iwanah dan adik laki-lakinya Hatnan. Ibunya pada waktu itu sudah meninggal. Di Belanda Maria Ulfah memilih studi hukum di Leiden. Pilihan itu jatuh, karena menurutnya, kedudukan wanita secara hukum masih sangat lemah sehingga perlu diperbaiki.

Di Belanda, ia menjadi anggota perhimpunan mahasiswa/I Leiden, Vereeniging van Vrouwelijke Studenten Leiden (VVSL). Keinginan untuk ikut serta dalam gerakan emansipasi wanita berubah menjadi perjuangan menuju emansipasi dan kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Tokoh-tokoh nasional kerapkali ia jumpai di Belanda. Maria Ulfah sering ikut terlibat percakapan ayahnya dengan Haji Agus Salim yang untuk beberapa lamanya pernah tinggal di Belanda. Perbincangan mereka berkisar sekitar perkoperasian dan soal buruh. Muhammad Hatta juga sering hadir di sana.

Di Belanda Maria Ulfah mengenal Sjahrir lewat iparnya, Djoehana Wiradikarta. Sjahrir begitu banyak memberikan pengaruh secara ideologis kepada Maria Ulfah. Ia pernah meminjamkan buku karangan seorang gadis pengikut Mao Zedong. Maria Ulfah juga membaca buku pembelaan “Indonesie klaagt aan (Indonesia Menggugat). Bersama Sjahrir Maria Ulfah mengikuti rapat-rapat politik.

Sjahrir juga merencanakan akan membuat wisma buruh seperti di Belanda saat nanti ia kembali ke Indonesia. Ide Sjahrir rupanya paralel dengan keinginan Maria Ulfah yang hendak mengangkat derajat wanita. Sesudah empat tahun belajar, tahun 1933 ia pun menjadi wanita Indonesia pertama yang memperoleh gelar Mesteer/Mr. (sarjana hukum).

Di Indonesia Sjahrir mendirikan Partai Sosialis. Saya belum menemukan data apakah Maria Ulfah juga ikut bergabung dengan Sjahrir. Namun yang jelas, oleh Presiden Soekarno Maria Ulfah diangkat sebagai Menteri Sosial pertama RI.

Maria Ulfah sangat memiliki ikatan emosional dengan Kuningan dan Linggarjati tentunya. Kalau foto Maria Ulfah terpampang di Gedung Perundingan Linggarjati, sudah pasti karena ia memiliki peran, meski bukan dalam kapasitas sebagai juru runding. Dalam perundingan Linggarjati sendiri Sjahrir yang ditunjuk menjadi pimpinan delegasi.

Peran Maria Ulfah ada pada pilihan ia untuk menjadikan Linggarjati sebagai tempat perundingan. Maria Ulfah mengusulkan Linggarjati kepada Sjahrir. Mungkin saja ada keinginan Maria Ulfah untuk bernostalgia dengan kota dimana ia dibesarkan. Tapi yang jelas, Maria Ulfah menganggap Linggarjati secara geografis bisa menjadi alternatif tempat karena baik pihak Indonesia dan Belanda sempat menemui jalan buntu.

Soekarno dan Hatta yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta (sebagai ibu kota sementara), menawarkan Yogya sebagai tempat perundingan. Sudah pasti pilihan itu ditolak mentah-mentah oleh Belanda karena mereka justru menginginkan perundingan dilaksanakan di Jakarta yang saat itu mereka kuasai.

Disamping itu, Maria Ulfah bisa memberikan jaminan dari sisi keamanan. Ini bisa dimengerti karena Residen Cirebon, Hamdani maupun Bupati Cirebon Makmun Sumadipradja, kebetulan berasal dari Partai Sosialis. Artinya mereka adalah “anak buah” Sjahrir. Saat perundingan, Sjahrir menginap di Gedung Sjahrir di dekat kolam renang LInggajati, sementara Soekarno-Hatta bermalam di pendopo Kabupaten Kuningan. Pendek cerita, dilaksanakanlah Perundingan Linggajati yang Draftnya ditandatangani pada 15 November 1946 di Jl Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Sementara penandatanganan resmi dilakukan pada 25 Maret 1947.

Pendidikan

Karier

  • Guru Sekolah Menengah Muhammadiyah/Perguruan Rakyat (1934-1942)
  • Anggota BPUPKI/Perumus Batang Tubuh UUD (1945)
  • Anggota KNIP
  • Pegawai Kementerian Kehakiman
  • Mensos RI (1946-1947)
  • Sekretaris PM/Dewan Menteri/Direktur Kabinet Perdana Menteri RI (1947-1962)
  • Ketua BSF (1950-1961)
  • Pegawai Tinggi di Sekretariat Negara (1962-1967)
  • Ketua Dewan Film Nasional (1970-1976)
  • Anggota DPA (1968-1973)

Kegiatan Lain

  • Anggota Pengurus Yayasan TKI (1968)
  • Ketua III Dekopin
  • Penasihat Kowani (Kongres Wanita Indonesia)

Pranala luar

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j (Indonesia)Hassan Shadily & Redaksi Ensiklopedi Indonesia (Red & Peny)., Ensiklopedi Indonesia Jilid 6 (SHI-VAJ). Jakarta: Ichtiar Baru-van Hoeve, hal. 3317
Didahului oleh:
A.D. Tjokronegoro
Menteri Sosial
1946–1947
Diteruskan oleh:
Soeparjo