Lompat ke isi

Polisi khusus kereta api: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Baru
 
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Polisi khusus kereta api''' (Polsuska) adalah profesi [[polisi|kepolisian]] yang bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat pengguna jasa angkutan [[kereta api]], serta mengamankan aset-aset kereta api. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara. Di beberapa negara, Polsuska tidak berbeda dengan polisi lainnya, walaupun tugasnya lebih mirip dengan [[satpam]] ataupun [[petugas keamanan dalam]].
'''Polisi khusus kereta api''' (disingkat: '''Polsuska''') adalah profesi [[polisi|kepolisian]] yang bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat pengguna jasa angkutan [[kereta api]], serta mengamankan aset-aset kereta api. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara. Di beberapa negara, Polsuska tidak berbeda dengan polisi lainnya, walaupun tugasnya lebih mirip dengan [[satpam]] ataupun [[petugas keamanan dalam]].


== Indonesia ==
== Indonesia ==

Revisi per 4 Agustus 2015 11.34

Polisi khusus kereta api (disingkat: Polsuska) adalah profesi kepolisian yang bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api, serta mengamankan aset-aset kereta api. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara. Di beberapa negara, Polsuska tidak berbeda dengan polisi lainnya, walaupun tugasnya lebih mirip dengan satpam ataupun petugas keamanan dalam.

Indonesia

Di Indonesia, Polsuska umumnya direkrut dari badan usaha jasa pengamanan (BUJP), TNI, atau Polri, namun anggotanya harus pensiun dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan PT Kereta Api Indonesia.[1]

Referensi

  1. ^ Majalah KA Edisi Maret 2015