Lompat ke isi

Yasonna Laoly

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Maret 2020 05.07 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (clean up, replaced: karir → karier)
Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-30
Mulai menjabat
23 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Tjahjo Kumolo (Plt.)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Masa jabatan
27 Oktober 2014 – 1 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Tjahjo Kumolo (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir27 Mei 1953 (umur 71)
Indonesia Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDI-Perjuangan
Suami/istriElisye Widya Ketaren
AnakNovrida Lisa Isabella Laoly
Fransisca Putri Askari Laoly
Yamitema Tirtajaya Laoly
Jonathan Romy Laoly
AlmamaterUniversitas Sumatra Utara
ProfesiPolitisi
Instagram: yasonna.laoly Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. (lahir 27 Mei 1953[1]) adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Oktober 2014. Pada 23 Oktober 2019 Ia dipilih kembali pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maaruf. Ia sebelumnya duduk sebagai anggota DPR RI di Komisi II pada periode 2004 – 2009. Ia merupakan politisi PDI-P.[2] Ia berlatar belakang sebagai aktivis organisasi, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi.

Kehidupan Pribadi

Yasonna Laoli merupakan penganut Kristen Protestan yang berasal dari Suku Nias. Ia menikah dengan Elisye Widya Ketaren dan sudah dikaruniai empat orang anak.[3]

Pendidikan

  • SR Katolik Sibolga (1959–1965)
  • SMP Sibolga (1965–1968)
  • SMA Katolik Sibolga (1968–1972)
  • Sarjana Fakultas Hukum USU (1978)
  • Master Virginia Commonwealth University (1986)
  • Doktor North Carolina University (1994)
  • Internship in Higher Education Administration Roanoke College, Salem Virginia, USA 1983-1984[4]

Karier

Ia mulai bekerja Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983, kemudian menjadi pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983. Kemudian sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994. Dia juga menjadi Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU. Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini ia masih menjadi dosen.[4]

Karier Politik

Ia mulai aktif berorganisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada tahun 1983. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGI-GMKI Sumut-Aceh dan Ketua BKS PGI-GMKI Pusat periode 2009-2014, Ketua Umum Mahasiswa Nias. Ia terlibat dalam kepengurusan PDIP Sumatra Utara untuk rentang waktu 2000-2008. Juga sebagai Wakil Bendahara KNPI Medan dan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Nias. Pada tahun 2002-2005 dia dipercaya sebagai Kepala Badiklatda PDI-P Sumut (2002-2005) dan Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut (2000-2008).

Ia terjun ke politik praktis dengan menjadi anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari Partai PDI Perjuangan. Pada tahun 2004, ia terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatra Utara I. Di parlemen ia duduk sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI. Di MPR RI, ia menjadi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.

Sekarang, ia melanjutkan karier politiknya dengan kembali menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili PDI Perjuangan, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.

Menteri Hukum dan HAM

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjuknya menjadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019. Pro kontra mewarnai penunjukannya karena menteri yang mengurusi tentang hukum tetapi berlatar belakang politisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan partai politik asal. Beberapa tantangan yang dihadapinya selama ia menjabat yaitu berbagai kerusuhan yang terjadi lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Banceuy Bandung, Lapas Malabero Bengkulu, Lapas Kerobokan Bali. Selain itu peredaran narkoba di lapas dan bandar yang mengendalikan peredaran dibalik lapas, serta narapidana terorisme yang merencanakan teror Thamrin 2016 menjadi sorotan. Kemudian juga namanya paling menyita perhatian publik saat kisruh dualisme kepengurusan partai politik, yaitu Partai PPP dan Partai Golongan Karya, dikarenakan Laoly selaku Menkumham mengesahkan salah satu kepengurusan dari dua kubu yang sedang bertikai saling mengklaim kepengurusan yang paling sah. Hal itu menyebabkan adanya kesan pemerintah (dan juga partai penguasa) memihak salah satu kubu dan memicu kisruh internal. Selain itu juga, bersama DPR, minimnya produk legislasi yang dihasilkan selama tahun 2015 dan 2016 juga banyak disorot. Karirnya sebagai Menteri Hukum dan HAM resmi berakhir pada 1 Oktober 2019, setelah ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota DPR periode 2019 - 2024.[5]

Tidak lama dilantik sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 ia kembali mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat dikarenakan penunjukan kembali dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo periode 2019-2024.

Riwayat Pekerjaan

  • Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatra Utara (1999-2004)
  • Anggota DPR RI (2004–2014)
    • Anggota Komisi III (2004–2009)
    • Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2004–2009)
    • Wakil Ketua Pansus RUU Pemilihan Presiden (UU 42 tahun 2008)
    • Anggota Komisi II (2009–2014)
    • Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2009–2014)
    • Anggota Badan Anggaran (2009–2013)
    • Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI (2013–2014)
  • Menteri Hukum dan HAM (2014–2019)
  • Anggota DPR RI (2019–2024) fraksi PDI Perjuangan, dapil Sumatera Utara I (mengundurkan diri)
  • Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju (2019-2024)

Penghargaan

  • Outstanding Graduate Student Award Virgina Commwealth University 1986
  • Alpha Kappa Delta International Sosiology Honor Society 1987
  • Sigma Iota International Honor Society 1993

Referensi

  1. ^ Yasonna H Laoly. Diakses dari situs Merdeka.com pada 25 Oktober 2014
  2. ^ Yasonna Laoly Jabat Menteri Hukum dan HAM. Diakses dari situs berita Antara pada 26 Oktober 2014
  3. ^ DCT Tasonna Hamonangan Laoly. Diakses dari situs KPU.go.id pada 26 Oktober 2014
  4. ^ a b DR Yasonnah H Laoly SH. MSc. Diakses dari situs Berita VivaNews pada 26 Oktober 2014
  5. ^ "Minta Maaf, Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja". kompas.com. 27 September 2019. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Tjahjo Kumolo
sebagai Pelaksana Tugas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
2019–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Amir Syamsuddin
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
2014–2019
Diteruskan oleh:
Tjahjo Kumolo
sebagai Pelaksana Tugas