Lompat ke isi

Universitas Terbuka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Februari 2010 07.37 oleh Bligus (bicara | kontrib) (menambahkan pranala ke fakultas masing-masing)
Universitas Terbuka
 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
MotoPendidikan Sepanjang Hayat
RektorProf. Ir. Tian Belawati, M.Ed., Ph.D
Berkas:Univ.Terbuka.svg
Facebook: UnivTerbuka X: UnivTerbuka Instagram: univterbuka LinkedIn: universitas-terbuka Youtube: UCoUPOCg0m4hGeHW_VP-q6QA Modifica els identificadors a Wikidata

Universitas Terbuka adalah perguruan tinggi negeri yang menerapkan sistem belajar jarak jauh dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan tinggi kepada mereka yang karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti pendidikan tinggi tatap muka (konvensional). Universitas Terbuka atau biasa disingkat dengan sebutan UT diharapkan mampu menjangkau seluruh pelosok tanah air, tanpa membatasi usia, kondisi sosial ekonomi, dan waktu. Hal penting yang harus dimiliki mahasiswa UT adalah kemandirian dan motivasi untuk maju dan berkembang.

UT diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 41 Tahun 1984.UT telah memperoleh Sertifikat Kualitas dan Akreditasi Internasional dari Internasional Council for Open and Distance Education (ICDE) Standard Agency (ISA) tanggal 12 Agustus 2005.

Pada tanggal 14 Maret 2006, UT juga memperoleh Sertifikat ISO 9001:2000 untuk bidang Layanan Bahan Ajar dari Badan Sertifikasi SAI Global.

Tujuan Pendirian Universitas Terbuka

  1. Memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, di mana pun tempat tinggalnya untuk memperoleh pendidikan tinggi.
  2. Mengembangkan pelayanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan belajar di perguruan tinggi tatap muka.
  3. Mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata pembangunan, yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain

Sistem Belajar Mengajar

UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio dan televisi). Makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, frekuensi mengikuti ujian, dan sebagainya. Batasan yang ada hanyalah bahwa, setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).

Cara Belajar

Mahasiswa UT diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial. UT menyediakan bahan ajar yang dibuat khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri. Selain menggunakan bahan ajar yang disediakan oleh UT, mahasiswa juga dapat mengambil inisiatif untuk memanfaatkan perpustakaan, mengikuti tutorial baik secara tatap muka maupun melalui internet, radio, dan televisi, serta menggunakan sumber belajar lain seperti bahan ajar berbantuan komputer dan program audio/video. Apabila mengalami kesulitan belajar, mahasiswa dapat meminta informasi tentang bantuan belajar kepada Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) setempat.

Belajar mandiri dalam banyak hal ditentukan oleh kemampuan belajar secara efektif. Kemampuan belajar bergantung pada kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi bacaan. Untuk dapat belajar mandiri secara efektif, mahasiswa UT dituntut memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat. Mahasiswa juga dituntut untuk dapat mengatur waktunya dengan efisien, sehingga dapat belajar secara teratur berdasarkan jadwal belajar yang ditentukan sendiri. Oleh karena itu, agar dapat berhasil belajar di UT, calon mahasiswa harus siap untuk belajar secara mandiri.

Sistem Kredit Semester

UT seperti halnya perguruan tinggi yang lain, menerapkan sistem kredit semester untuk menetapkan beban studi mahasiswa tiap semester. Dalam sistem kredit semester, beban studi yang harus diselesaikan dalam satu program studi diukur dengan satuan kredit semester (sks). Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 sks. Satu semester adalah satuan waktu kegiatan belajar selama kurang lebih 16 minggu.

Dalam pendidikan tinggi tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam untuk praktek, praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester mahasiswa harus mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam. Untuk menempuh mata kuliah yang berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per semester.

Dalam sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengaloka-sikan waktu yang sama dengan mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks). Hanya saja kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri (di rumah, melalui kelompok belajar, atau tutorial).

Khusus untuk UT, satu sks disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri atas 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya. Berdasarkan hasil penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman per jam sehingga untuk membaca bahan ajar dengan bobot 3 sks diperlukan waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman). Apabila satu semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk membaca bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu, atau kurang lebih 5 jam per minggu. Misalnya, mahasiswa mengambil 15 sks/semester, maka yang bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung 5 hari belajar).

Dengan sistem belajar seperti ini mahasiswa UT diharapkan mengalokasikan waktu belajar sesuai dengan beban sks yang diambil, atau mengambil beban sks setiap semester sesuai dengan waktu belajar yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan kemampuan akademik masing-masing.

Penyelenggaraan Pendidikan di Universitas Terbuka

Dalam penyelenggaraan pendidikan, UT bekerja sama dengan semua perguruan tinggi negeri dan sejumlah perguruan tinggi swasta serta instansi yang relevan yang ada di Indonesia. Di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang terdapat perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut UPBJJ-UT. Perguruan tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta membantu dalam penulisan bahan ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial, praktek/praktikum, dan ujian.

Untuk memberikan layanan pendidikan secara optimal kepada mahasiswa yang tersebar di seluruh penjuru tanah air dan di luar negeri, UT bekerja sama dengan instansi lain seperti Bank BRI(Bank Rakyat Indonesia), Bank BTN(Bank Tabungan Negara), Bank Mandiri, Televisi Republik Indonesia (TVRI), Q-Channel, TV-Edukasi, Radio Republik Indonesia (RRI), Radio Siaran Pemerintah Daerah, Radio Siaran Swasta Niaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia) Atase Pendidikan KBRI, Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Daerah, Arsip Nasional, PT OVIS Sendnsave, Koperasi Karunika, dan PT Pos Indonesia.

UT juga bekerja sama dengan instansi-instansi yang ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, baik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta. Mereka dapat mengikuti program yang ada di UT atau memesan program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan instansinya. UT selama ini telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru SD dan guru Anak Usia Dini melalui program yang dikenal sebagai program Pendidikan Guru Pendidikan Dasar (Pendas). Selain itu, UT juga telah mendapat kepercayaan untuk meningkatkan kualitas SDM antara lain dari ANRI, KPN, TNI, Bank BRI, Bank BNI, PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara, Departemen Pertanian, Sekretariat Wakil Presiden, Pemerintah Kota/Kabupaten, Pondok Pesantren, dan beberapa instansi lainnya.

Fakultas-Fakultas di Universitas Terbuka

UT memiliki empat fakultas dan satu program pascasarjana yang menawarkan lebih dari 30 program studi dengan jenjang yang bervariasi meliputi: Program Magister, Program Sarjana/S1, Program Diploma(D1, D2, D3 dan D4), dan Sertifikat.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP)

Program Sarjana Strata 1 (S1)

  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Pendidikan Biologi
  • Pendidikan Fisika
  • Pendidikan Kimia
  • Pendidikan Matematika
  • Pendidikan Ekonomi
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar(PGSD)
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini(PGPAUD)

Program Sertifikat

  • Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA)[1]
  • Administrasi Pemerintahan Daerah[2]

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(FISIP)

Program Sarjana Strata 1 (S1)

  • Administrasi Negara
  • Administrasi Niaga
  • Ilmu Pemerintahan
  • Ilmu Komunikasi
  • Sosiologi
  • Sastra Inggris Bidang Minat Penerjemahan

Program Diploma 4 (D4)

  • Kearsipan

Program Diploma 3 (D3)

  • Perpajakan

Program Diploma 2 (D2)

  • Perpustakaan

Fakultas Ekonomi(FEKON)

Program Sarjana Strata 1 (S1)

  • Ekonomi Pembangunan
  • Managemen
  • Akuntansi

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam(FMIPA)

Program Sarjana Strata 1 (S1)

  • Matematika
  • Statistika
  • Biologi
  • Agribisnis Bidang Minat Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian/Peternakan/Perikanan
  • Ilmu dan Teknologi Pangan

Program Diploma 1 (D1)

  • Pengolahan Lingkungan

Program Pascasarjana(Pasca)

Program Magister( S2)

  • Ilmu Administrasi Bidang Minat Administrasi Publik
  • Manajemen
  • Ilmu Kelautan Bidang Minat Manajemen Perikanan
  • Pendidikan Matematika[3]

Lihat pula

Pranala luar

  1. ^ Terbuka untuk non-WNI
  2. ^ Terbuka untuk UPBJJ-UT tertentu, Hubungi FKIP-UT untuk keterangan lebih lanjut
  3. ^ Dalam proses pengembangan