Lompat ke isi

Perkebunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Agustus 2013 20.50 oleh Hysocc (bicara | kontrib)
Perkebunan tidak sepenuhnya sama dengan kebun.
Perkebunan diusahakan secara intensif menggunakan berbagai mesin besar.

Perkebunan adalah usaha pertanian intensif yang menggunakan lahan luas untuk menghasilkan komoditas perdagangan berbasis pertanian dalam skala besar dan dipasarkan ke tempat yang jauh, bukan untuk konsumsi lokal.

Perkebunan dibedakan dari agroforestri dan silvikultur (budidaya hutan) karena sifat intensifnya. Dalam perkebunan pemeliharaan memegang peranan penting; sementara dalam agroforestri dan silvikultur, tanaman cenderung dibiarkan untuk tumbuh sesuai kondisi alam. Karena sifatnya intensif, perkebunan hampir selalu menerapkan cara budidaya monokultur, kecuali untuk komoditas tertentu, seperti lada dan vanili. Penciri sekunder, yang tidak selalu berlaku, adalah adanya instalasi pengolahan atau pengemasan terhadap hasil panen dari lahan perkebunan itu, sebelum produknya dipasarkan. Perkebunan dibedakan dari usaha tani pekarangan terutama karena skala usaha dan pasar produknya.

Ukuran luas perkebunan sangat relatif dan tergantung volume komoditas yang dihasilkan. Namun demikian, suatu perkebunan memerlukan suatu luas minimum untuk menjaga keuntungan melalui sistem produksi yang diterapkannya. Kepemilikan lahan bukan merupakan syarat mutlak dalam perkebunan, sehingga untuk beberapa komoditas berkembang sistem sewa-menyewa lahan atau sistem pembagian usaha, seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR).

Sejarah perkebunan di banyak negara kerap terkait dengan sejarah penjajahan/kolonialisme dan pembentukan suatu negara, termasuk di Indonesia.

Komoditas

Perkebunan dapat mengusahakan tanaman keras/industri seperti kakao, kelapa, dan teh, atau tanaman hortikultura seperti pisang, anggur, dan anggrek. Dalam pengertian di Indonesia , "perkebunan" mencakup plantation atau orchard.

Perkebunan tropika dan subtropika

Di daerah tropika dan subtropika, perkebunan mencakup komoditas tanaman semusim maupun tahunan. Berikut adalah daftar komoditas (tidak lengkap) perkebunan, menurut produknya.

Tanaman industri semusim

Tanaman industri tahunan

Terdapat pula produk tanaman industri tahunan lain yang ditanam dengan skala kecil dan kurang intensif, tetapi dikumpulkan lalu diolah sebagai produk perkebunan. Komoditas ini biasanya merupakan "perkebunan rakyat" dan perbedaannya dengan usaha tani pekarangan menjadi kabur. Berikut adalah beberapa di antaranya.

Tanaman hortikultura

Perkebunan subtropika dan iklim sedang

Perkebunan di kawasan ini kebanyakan tergolong sebagai orchard, bukan plantation. Selain itu, tidak ada yang merupakan tanaman semusim, karena yang semusim biasa digolongkan sebagai tanaman ladang (field crop), seperti tembakau dan kapas; bahkan juga meskipun ia menghasilkan produk yang mirip dengan perkebunan di kawasan tropika, seperti gula yang dihasilkan dari bit gula untuk daerah beriklim sedang, sementara untuk daerah tropika dihasilkan dari tebu. Contoh lainnya adalah minyak masak yang dihasilkan dari ladang kanola atau bunga matahari di daerah beriklim sedang, sementara untuk kawasan tropika kebanyakan dihasilkan dari kelapa sawit dan kelapa.

Komoditas perkebunan yang dihasilkan kawasan ini kebanyakan buah-buahan, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Dalam peristilahan di Amerika Serikat, pertanaman pinus atau tanaman runjung lainnya, serta pertanaman untuk produksi kayu dan kertas digolongkan sebagai "perkebunan" (plantation), tetapi di Indonesia hal semacam itu digolongkan ke dalam usaha tani kehutanan atau silvikultur, dan awam menyebut lahannya sebagai "hutan", seperti "hutan jati" atau "hutan pinus".