Lompat ke isi

Kabinet Darurat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Maret 2006 02.51 oleh Ciko (bicara | kontrib)

Kabinet ini bertugas pada periode 19 Desember 1948 - 13 Juli 1949, menggantikan sementara Kabinet Hatta I yang anggotanya ditawan oleh Belanda pada Agresi Militer Belanda II. Kabinet ini dikenal sebagai Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Susunan kabinet

1. Ketua : Sjafruddin Prawiranegara
2. Menteri Kehakiman : Susanto Tirtoprodjo [1]
3. Menteri Luar Negeri : AA Maramis
4. Menteri Keuangan : Lukman Hakim
5. Menteri Kesehatan : Sukiman [1]
6. Menteri Kemakmuran : IJ Kasimo [1]
7. Menteri Agama : Masjkur [1]
8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Teuku Mohammad Hasan
9. Menteri Perhubungan : Indratjahja
10. Menteri Pekerjaan Umum : Mananti Sitompul
11. Menteri Perburuhan dan Sosial : Sutan M. Rasjid
12. Menteri Dalam Negeri : Pandji Suroso [1]

Catatan

  1. ^ a b c d e Tanggal 16 Mei 1949, Susanto Tirtoprodjo, IJ Kasimo, Masjkur, Sukiman, dan Pandji Suroso mulai menjabat.