Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Januari 2021 06.21 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah (disingkat DPRD Lombok Tengah) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. DPRD Lombok Tengah memiliki 50 anggota yang tersebar di 12 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Golongan Karya.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua M. Tauhid Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua I H. Lalu Ahmad Rumiawan Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II H. Lalu Sarjana Partai Kebangkitan Bangsa
4 Wakil Ketua III H. Mayuki Partai Persatuan Pembangunan

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 6 Steady 6
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 6 Kenaikan 7
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 2 Penurunan 1
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 9 Penurunan 7
NasDem 4 Penurunan 3
Berkarya (baru) 1
PKS 5 Kenaikan 6
PPP 5 Kenaikan 6
PAN 0 Kenaikan 1
Hanura 3 Penurunan 2
Demokrat 5 Kenaikan 6
PBB 4 Steady 4
Lambang PKPI PKPI 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 50 Steady 50
Jumlah Partai 11 Kenaikan 12

Lihat Pula

Referensi