Lompat ke isi

Kehakiman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Oktober 2022 10.20 oleh 182.1.55.143 (bicara) (Lembaga yudikatif adalah lembaga pemerintah yang fungsinya mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku.)

Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya mengawasi penerapan Undang-Undang Dasar dan Hukum yang berlaku[1]. atau yang disebut juga lembaga Yudikatif terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya Polri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan undang-undang.

Lihat pula

Bacaan lebih lanjut

Referensi

  1. ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/04000061/lembaga-yudikatif-dan-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia?page=all