Lompat ke isi

Kekristenan di Maladewa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Oktober 2016 09.09 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Clean up, replaced: resiko → risiko using AWB)

Kekristenan di Maladewa adalah agama minoritas. Maladewa adalah salah satu negara dengan toleransi paling kecil terhadap orang Kristen. Menurut mantan Presiden Maumoon Abdul Gayoom, tidak ada agama lain selain Islam yang diperbolehkan di Maladewa. Praktik umum agama Kristen dilarang.

Pada akhir 1990-an, Dewan Tertinggi Urusan Islam memperingatkan orang-orang bahwa mereka akan menghadapi penangkapan jika mereka mendengarkan program radio siaran dalam bahasa Dhivehi oleh Asosiasi Penyiaran Timur Jauh, yang berbasis di Seychelles. Pada tahun 1998, 50 orang Kristen Maladewa ditangkap dan ditahan di pulau penjara Dhoonidhoo, dan orang asing Kristen yang dicurigai karena pekerjaan misionaris juga diusir dari negara tersebut.[1]

Warga Maladewa yang masuk Kristen kehilangan kewarganegaraan mereka dan mendapat risiko penyiksaan. Pengusiran orang Kristen terjadi beberapa kali dalam 10 tahun terakhir. Presiden Maumoon Abdul Gayoom menyatakan bahwa kemerdekaan negara hilang, jika seluruh penduduknya tidak Muslim. Komisi Tinggi Maldivian di Kolombo menyatakan pada tahun 1998, bahwa laporan penganiayaan adalah salah.

Referensi

Sumber Online