Lompat ke isi

Maluku Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Maluku Utara
Motto: 
Marimoi Ngone Futuru
Peta
Peta
Negara Indonesia
Dasar hukum pendirianUU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003
Tanggal4 Oktober 1999 (hari jadi)
Ibu kotaTernate
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kabupaten: 6
  • Kota: 2
  • Kecamatan: 45
  • Kelurahan: 730
Pemerintahan
 • GubernurThaib Armain
Luas
 • Total140,255,32 km2 (total); 33,278 km2 (daratan); 106,977,32 km2 (lautan) km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total890,000 (sensus 2.005)
Demografi
 • AgamaIslam (76,1%), Protestan (23,1%), Lainnya (0,8%)
 • BahasaBahasa Indonesia
Kode Kemendagri82 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS82 Edit nilai pada Wikidata
Situs webhttp://www.malukuutaraprov.go.id

Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Provinsi yang biasa disingkat sebagai Malut ini terdiri dari beberapa pulau di Kepulauan Maluku.

Kondisi Geografis

Luas total wilayah Provinsi Maluku Utara mencapai 140.255,32 km2. Sebagian besar merupakan wilayah perairan laut, yaitu seluas 106.977,32 km2 (76,27%). Sisanya seluas 33.278 km2 (23,73%) adalah daratan.

Pulau-Pulau

Provinsi Maluku Utara terdiri dari 395 pulau besar dan kecil. Pulau yang dihuni sebanyak 64 buah, yang tidak dihuni sebanyak 331 buah.

Sejarah

Provinsi ini adalah hasil pemekaran dari Provinsi Maluku melalui Undang-Undang RI Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat; kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negera Nomor 3895).

Daerah ini pada mulanya adalah bekas wilayah empat kerajaan Islam terbesar di bagian timur Nusantara yang dikenal dengan sebutan Kesultanan Moloku Kie Raha (Kesultanan Empat Gunung di Maluku). Masing-masing adalah Kesultanan Bacan, Kesultanan Jailolo, Kesultanan Tidore, dan Kesultanan Ternate.

Pada era pendudukan tentara Jepang (1942-1945), Ternate menjadi pusat kedudukan penguasa Jepang untuk wilayah Pasifik. Memasuki era kemerdekaan, posisi dan peran Maluku Utara terus mengalami kemorosotan. Kedudukannya sebagai karesidenan sempat dinikmati Ternate antara tahun 1945-1957. Setelah itu kedudukannya dibagi dalam beberapa daerah tingkat II (kabupaten).

Upaya merintis pembentukan Provinsi Maluku Utara telah dimulai sejak 19 September 1957. Ketika itu DPRD peralihan mengeluarkan keputusan untuk membentuk Provinsi Maluku Utara untuk mendukung perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 1956, namun upaya ini terhenti setelah munculnya peristiwa pemberontakan Permesta.

Pada tahun 1963, sejumlah tokoh partai politik seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik dan Parkindo melanjutkan upaya yang pernah dilakukan dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara. DPRD-GR merespon upaya ini dengan mengeluarkan resolusi Nomor 4/DPRD-GR/1964 yang intinya memberikan dukungan atas upaya pembentukan Provinsi Maluku Utara. Namun pergantian pemerintahan dari orde lama ke orde baru mengakibatkan upaya-upaya rintisan yang telah dilakukan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang kongkrit.

Pada masa kemerdekaan dan selanjutnya pada masa Orde Baru, daerah Moloku Kie Raha ini terbagi menjadi dua kabupaten dan satu kota. Kabupaten Maluku Utara beribukota di Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah beribukota di Soa Sio, Tidore, dan Kota Administratif Ternate beribukota di Kota Ternate. Ketiga daerah kabupaten/kota ini masih termasuk wilayah Provinsi Maluku dengan ibukota Ambon.

Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru. Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi. Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibukota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Dengan demikian Provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate, dan Kabupaten Maluku Utara. Selanjutnya melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Sula Kepulauan, dan Kota Tidore.

Pemerintahan

Ibukota provinsi ini adalah Ternate. Namun ada rencana pemindahan ibukota ke Sofifi.

Kabupaten dan Kota

No. Kabupaten/kota Ibu kota Bupati/wali kota Luas wilayah (km2)[1] Jumlah penduduk (2024)[1] Kecamatan Kelurahan/desa Lambang
Peta lokasi
1 Kabupaten Halmahera Barat Jailolo James Uang 2.239,114 137.543 8 -/169
2 Kabupaten Halmahera Selatan Labuha Hasan Ali Bassam Kasuba 8.096,397 255.384 30 -/249
3 Kabupaten Halmahera Tengah Weda Ikram M. Sangadji (Pj.) 2.276,903 96.977 10 -/61
4 Kabupaten Halmahera Timur Kota Maba Ubaid Yakub 6.488,730 97.895 10 -/102
5 Kabupaten Halmahera Utara Tobelo Frans Manery 3.404,629 203.213 17 -/196
6 Kabupaten Kepulauan Sula Sanana Fifian Adeningsi Mus 3.304,32 105.095 12 -/78
7 Kabupaten Pulau Morotai Daruba Muhammad Umar Ali (Pj.) 2.337,331 74.436 5 -/88
8 Kabupaten Pulau Taliabu Bobong Aliong Mus 2.985,748 59.330 8 -/71
9 Kota Ternate - M. Tauhid Soleman 162,202 206.745 7 77/-
10 Kota Tidore Kepulauan - Ali Ibrahim 1.703,322 115.406 8 40/49


Gubernur

Daftar gubernur provinsi Maluku Utara:

NAMA SEJAK HINGGA KETERANGAN
Saleh Latuconsina
(Penjabat Gubernur)
? 18 April 2002  
Sinyo Harry Sarundajang
(Penjabat Gubernur)
18 April 2002 25 November 2002 Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno
Thaib Armain 25 November 2002 25 November 2007 Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara 25 November 2002 ? Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno.
Timbul Pujianto
(Penjabat Gubernur)
? - Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD). Hasil Pilkada, masih disengketakan antara pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba dengan pasangan Abdul Gafur dan Aburahim Fabanyo.

Ekonomi

Perekonomian daerah sebagian besar bersumber dari perekonomian rakyat yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, dan jenis hasil laut lainnya.

Daya gerak ekonomi swasta menunjukkan orientasi ekspor, antara lain:

Transportasi

Jalan Darat

Panjang Jalan

  • Jalan negara; sepanjang 58,50 km
  • Jalan provinsi; sepanjang 404 km
  • Jalan kabupaten; sepanjang 501,20 km

Fisik Jalan

  • Jalan Aspal; sepanjang 106 km
  • Jalan Sirtu; sepanjang 6 km
  • Jalan Tanah; sepanjang 851,7 Km

Kondisi Jalan

  • Baik; sepanjang 4 km,
  • Sedang; sepanjang 56,3 km
  • Rusak Ringan; sepanjang 112,7 km
  • Rusak Berat; sepanjang 474 km
  • Belum ditembus; sepanjang 310,4 km

Kendaraan Angkutan (per April 2005)

  • Roda dua (ojek); sejumlah 250 unit
  • Roda empat; sejumlah 68 unit
    • Mobil Penumpang (Mikrolet dan Carry); sejumlah 58 unit
    • Mobil (Pick Up) Led Bak R6; sejumlah 10 unit
  • Roda enam; sejumlah 45 unit
    • Mobil Barang (Truck Bak Kayu); sejumlah 10 unit
    • Mobil Barang (Dump Truck); sejumlah 35 unit
  1. ^ a b "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018.