Lompat ke isi

Paskah Suzetta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paskah Suzetta
Kepala Bappenas Paskah Suzetta pada Sosialisasi PLTA Cisokan (2009)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Ke-11
Masa jabatan
7 Desember 2005 – 21 Oktober 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Informasi pribadi
Lahir6 April 1953 (umur 71)
Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikNon partisipan
AnakMuhammad Eggi Hamzah
PekerjaanPolitikus, Ekonom,
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Paskah Suzetta, MBA (lahir 6 April 1953) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam Kabinet Indonesia Bersatu (7 Desember 200520 Oktober 2009). Suzetta adalah Ketua Komisi XI DPR dari Golkar saat dilantik sebagai menteri. Ia pernah menjadi anggota Komisi IV Fraksi Karya Pembangunan DPR/MPR RI Pusat pada tahun 1992-1997 dan kemudian anggota Komisi VIII Fraksi Karya Pembangunan DPR/MPR RI Pusat (1997-1999). Selain itu, Suzetta juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Amendemen Bank Indonesia (1999-2004).Ia memiliki anak Muhamad Eggi Hamzah, SH., MH. Ia adalah mertua dari presenter TvOne, Tina Talisa.[1]

Paskah Suzetta

Paskah divonis 16 bulan penjara dalam kasus suap pemilihan gubernur Bank Indonesia dalam persidangan tanggal 17 Juni 2011 karena terbukti menerima suap dari gubernur terpilih Miranda Goeltom.[2]

Rujukan

  1. ^ Wanita-Wanita Anchor Industri Berita Layar Kaca (1), Jawa Pos edisi 16 Juli 2008.
  2. ^ Inggried (ed.). "Paskah Suzetta Divonis 16 Bulan". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-07-31. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Sri Mulyani
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional
2005–2009
Diteruskan oleh:
Armida Alisjahbana