Kehakiman
Tampilan
Bagian dari seri tentang |
Politik |
---|
Portal politik |
Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Hukum yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, ber-etika berbangsa dan beragama [1][2]. Atau yang disebut juga lembaga Yudikatif terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya Polri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan undang-undang.
Lihat pula
Bacaan lebih lanjut
- Cardozo, Benjamin N. (1998). The Nature of the Judicial Process. New Haven: Yale University Press.
- Feinberg, Kenneth, Jack Kress, Gary McDowell, and Warren E. Burger (1986). The High Cost and Effect of Litigation, 3 vols.
- Frank, Jerome (1985). Law and the Modern Mind. Birmingham, AL: Legal Classics Library.
- Levi, Edward H. (1949) An Introduction to Legal Reasoning. Chicago: University of Chicago Press.