Lompat ke isi

Perikanan Nusantara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Januari 2024 00.54 oleh Brisco Rusly (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
PT Perikanan Nusantara (Persero)
Sebelumnya
PT Usaha Mina (Persero)
BUMN / Perseroan Terbatas
IndustriPerikanan
NasibDigabung ke Perikanan Indonesia
PendahuluPerum Perikanan Maluku
PT Perikani (Persero)
PT Tirta Raya Mina (Persero)
PT Perikanan Samodra Besar (Persero)
Didirikan27 Oktober 2005; 18 tahun lalu (2005-10-27) di Jakarta, Indonesia
Ditutup15 September 2021 (2021-09-15)
Kantor pusat,
Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
M. Yana Aditya (Direktur Utama)

Henda Tri Retnadi (Direktur Keuangan, SDM & Umum)

Ronald Tanamal (Direktur Operasional & Pemasaran)
Produksi
Olahan ikan dan es balok
JasaPerbaikan kapal
PemilikPemerintah Indonesia
Situs webperinus.co.id

PT. Perikanan Nusantara (Persero) atau biasa disingkat menjadi Perinus, adalah bekas badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang perikanan. Perusahaan ini dulu memiliki galangan kapal di enam lokasi, yakni di Tegal, Surabaya, Bitung, Ambon, Benoa, dan Sorong.

Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1973 dengan nama PT Usaha Mina (Persero) dengan kantor pusat di Sorong.[1] Pada tahun 1998, pemerintah menggabungkan Perikanan Maluku, Perikani, Tirta Raya Mina, dan Perikanan Samodra Besar ke dalam perusahaan ini.[2] Kantor pusat perusahaan ini lalu dipindah ke Jakarta dan namanya diubah menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero). Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Perikanan Indonesia.[3]

Kantor Cabang

[sunting | sunting sumber]

Perinus dulu memiliki sejumlah cabang yang tersebar di berbagai wilayah, yaitu

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 1973" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 27 Januari 2023. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1998" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 27 Januari 2023. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2021" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 17 September 2021. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]