Lompat ke isi

Partai Demokrasi Kebangsaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 19.03 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q4261748)
Partai Demokrasi Kebangsaan
Ketua umumM. Ryaas Rasyid
Sekretaris JenderalRapiddin Hamarung
Dibentuk23 Juli 2002 (sebagai PPDK);
28 Oktober 2007 (sebagai PDK)
Kantor pusatJl. Pejaten Barat No.30 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
IdeologiPancasila
Kursi di DPR-
Situs web
http://www.pdk.or.id
Logo PPDK pada Pemilu 2004

Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), sebelumnya bernama Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK), adalah salah satu partai politik di Indonesia. Dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 20.

PPDK didirikan pada 23 Juli 2002 oleh dua orang pengamat politik, Ryaas Rasyid dan Andi Mallarangeng.

Pemilu 2004

PPDK berhasil meraih 1,16% suara dalam pemilu legislatif 2004 dan memperoleh lima kursi. Dalam pemilu presiden 2004, partai ini mencalonkan Wiranto sebagai presiden. Akibat pencalonan ini, Mallarangeng yang tidak menyetujui pilihan ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Mengenai hal ini, ia berkata "...Bagi saya pribadi, Jenderal Wiranto adalah bagian dari masa lalu Indonesia... Kita harus berpikir ke depan dan mencari serta mendukung pemimpin yang mampu menjawab tantangan masa depan; Bukan seorang pemimpin yang akan terlalu banyak disibukkan untuk memberi justifikasi pada masa lalu yang kelam."[1]

Pemilu 2009

Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan dalam Pemilu tahun 2009 akan berubah nama menjadi PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK) berikut gambar logo Partai, Keputusan ini disepakati oleh utusan Dewan Pengurus Provinsi Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan seluruh Indonesia pada acara Rapimnas tanggal 26-28 Oktober 2007 di Hotel Mercure-Ancol Jakarta. Dengan adanya perubahan tersebut menjadikan Partai Demokrasi Kebangsaan semakin mantap melaju berperan dalam kancah dunia perpolitikan di Indonesia dengan tanpa berfusi dengan Partai lainya.

Pranala luar

Referensi