Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (1966–1971)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat GR
Periode 1966–1971
1960–1966 ← → 1971–1977

Gedung DPR/MPR (2008)

Periode: 17 Mei 1966 – 28 Oktober 1971

Ketua: Achmad Sjaichu (NU)
Wakil Ketua:
Jumlah Anggota: 414 orang
Fraksi:

Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong periode 1967–1971 (disingkat DPR GR periode 1967–1971) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1966. DPR GR awalnya beranggotakan 242 orang, setelah diadakan penambahan anggotanya bertambah menjadi 414 orang.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong tahun 1970–1971" (PDF). Sekretariat DPR RI. 28 Desember 1983.