Pulau Pombo
Pulau Pombo adalah sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di tengah Selat Haruku,[1] di antara Pulau Ambon dan Pulau Haruku.
Sejarah dan status
[sunting | sunting sumber]Dahulu Pombo berstatus sebagai cagar alam dan perairan di sekitarnya merupakan taman wisata laut. Pada 2022, status pulau ini diturunkan menjadi taman wisata alam (TWA).[2] TWA Pulau Pombo meliputi bagian daratan dan perairan dengan luas total 218,75 hektare, yang didominasi oleh perairan selain 211,83 hektare dan sisanya hanya 6,29 hektare yang berupa daratan.[2]
BKSDA Maluku saat ini tengah bersinergi dengan empat negeri di sekitaran Pulau Pombo untuk bersama merintis pariwisata di pulau ini, dengan target, Pombo sudah terbuka bagi wisata komersial pada 2025.[2]
Administrasi
[sunting | sunting sumber]Secara administrasi merupakan wilayah pertuanan laut Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia. Selain itu, perairan sekitaran Pulau Pombo merupakan pertuanan laut Negeri Waai, Tulehu, serta Kailolo.[2]
Aksesibilitas
[sunting | sunting sumber]Pulau Pombo terletak lebih dari 35 km ke sebelah timur laut Kota Ambon. Pulau ini dapat ditempuh dengan menggunakan perahu cepat dari Pelabuhan Tulehu dalam waktu tempuh 15 menit.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Hydrographic Center of Defense Mapping Agency 1976, hlm. 81-82.
- ^ a b c d e Winda Herman (26 Juni 2024). Ratnawati, Evi, ed. "BKSDA Maluku berdayakan masyarakat kembangkan TWA Pulau Pombo". Antara. Jakarta. Diakses tanggal 1 Juli 2024.