Lompat ke isi

Pulau Panambulai

Koordinat: 6°22′31″S 134°51′25″E / 6.375278°S 134.856944°E / -6.375278; 134.856944
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

6°19′26″S 134°54′53″E / 6.32389°S 134.91472°E / -6.32389; 134.91472

Pulau Penambulai
Pulau Penambulai di Indonesia
Pulau Penambulai
Pulau Penambulai
Pulau Penambulai (Indonesia)
Pulau Penambulai di Maluku
Pulau Penambulai
Pulau Penambulai
Geografi
LokasiAsia Tenggara
Koordinat6°22′31″S 134°51′25″E / 6.375278°S 134.856944°E / -6.375278; 134.856944
KepulauanKepulauan Maluku
Pemerintahan
NegaraIndonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenKabupaten Kepulauan Aru
Kependudukan
Penduduk371 jiwa (2016)
Info lainnya
Zona waktu
Peta
Pria Panambulai pada masa Hindia Belanda

Pulau Panambulai atau Penambulai adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Aru dan berbatasan dengan negara Australia.[1] Pulau Panambulai ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, provinsi Maluku.[2] Pulau ini berada di sebelah timur dari Pulau Aru dengan koordinat 6° 19′ 26″ LS, 134° 54′ 53″ BT.[2] Pulau Panambulai sendiri memiliki luas sebesar 130 km2.[3] Pada 2 Maret 2017, pulau Penambulai masuk ke dalam daftar 111 pulau-pulau kecil terluar yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[4] Setelah penetapan tersebut, pulau Penambulai kemudian disertifikasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Badan Pengelola Perbatasan Nasional agar tidak terjadi okupansi dan klaim oleh pihak lain.[5]

Jumlah penduduk pulau Panambulai menurut data tahun 2016 mencapai 371 jiwa.[6] Dari jumlah tersebut, penduduk yang memiliki usia produktif komposisinya sebesar 62,08%.[3] Sedangkan distribusi penduduk dari sisi tingkat kesejahteraan keluarga menurut BKKBN, hanya 13,56% dari penduduk Penambulai masuk kategori sejahtera. Sisanya yakni sebanyak 86% masuk kategori masyarakat di bawah garis kemiskinan.[3]

Transportasi

[sunting | sunting sumber]

Transportasi yang menghubungkan pulau Penambulai dengan ibukota kecamatan Aru Tengah ataupun ibukota kabupaten Kepulauan Aru, masih sangat terbatas. Untuk mencapai kota Dobo yang merupakan ibukota Kepulauan Aru, penduduk harus melakukan penyewaan terhadap kapal cepat. Dari Dobo menuju pulau Penambulai perjalanan menggunakan kapal cepat memakan waktu tempuh sebesar 6 hingga 8 jam. Perjalanan ini melewati selat antara pulau Kobror dan pulau Maekor hingga pulau Baun. Alternatif transportasi lokal masyarakat Penambulai adalah menggunakan katinting. Kainting digunakan sebagai alat transportasi maupun untuk menangkat ikan. Sayangnya, penggunaan katinting tidak terjadwal dikarenakan hanya digunakan saat ada kebutuhan tertentu saja.[3]

Berdasarkan klasifikasi iklim menurut Schmid and Ferguson, pulau Penambulai masuk kategori wilayah dengan iklim C. Jumlah hari hujan rata-rata mencapai 105 hari. Adapun curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari hingga Maret. Sedangkan jumlah bulan basah mencapai 9 bulan dan bulan kering berjumlah 1,7 bulan. Kondisi iklim pulau Penambulai sangat dipengaruhi oleh kondisi Laut Arafura dan dibayangi oleh kondisi selatan Pulau Papua serta Australia bagian utara.[3]

Flora dan Fauna

[sunting | sunting sumber]

Flora di pulau Penambulai memiliki tingkat kompleksitas tersendiri. Bagian pulau timur didominasi oleh hutan mangrove. Jenis mangrove yang ditemukan di pulai ini antara lain Rhizoporaceae, Rhyzophora apiculata, Bruguiera gymnorhiza, Ceriops tagal. Selain itu terdapat juga tanaman Kasuari dan pandan.[3]

Fauna yang hidup di sekitar pulau Penambulai juga beranekaragam. Terdapat 34 jenis spesies ikan antara lain ikan ekor kuning, udang karang atau lobster, lola, siput mutiara, kerang mata tujuh, teripang, dll Ditemukan juga tempat-tempat peneluran penyu di pantai pulai Penambulai.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ antaranews.com (2010-01-16). "Ekspedisi GDN Tancapkan Prasasti Pulau Terluar Penambulai". Antara News. Diakses tanggal 2022-12-20. 
  2. ^ a b Geospasial, Badan Informasi. "Data Detail Toponim Pulau Penambulai". Sistem Informasi Nama Rupabumi. Diakses tanggal 2022-12-20. 
  3. ^ a b c d e f g "Pulau PANAMBULAI". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2022-12-20. 
  4. ^ "111 Pulau Ini Ditetapkan Presiden Jokowi Sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2017-03-07. Diakses tanggal 2022-12-20. 
  5. ^ "Pemerintah Akan Sertifikasi 111 Pulau-pulau Kecil Terluar". ppid.bnpp.go.id. Diakses tanggal 2022-12-20. 
  6. ^ "Profil Maluku" (PDF). Sibas RIPI PUPR. Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR. 2020-09-15. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-09-15. Diakses tanggal 2022-12-20.