Resolusi 1415 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1415 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Mei 2002 |
Sidang no. | 4.546 |
Kode | S/RES/1415 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1415 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Mei 2002, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2002.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends force monitoring Israel-Syria disengagement until 31 December". United Nations. 30 May 2002.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: