Lompat ke isi

Resolusi 1445 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1445
Dewan Keamanan PBB
Pasukan penjaga perdamaian MONUC di Republik Demokratik Kongo
Tanggal4 Desember 2002
Sidang no.4.653
KodeS/RES/1445 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1445 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 4 Desember 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperlebar unsur militer dari Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Stabilisasi di Republik Demokratik Kongo (MONUSCO) dengan menambahkan 8.700 pasukan dari 4.250 dalam dua pasukan tugas.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]