Resolusi 1452 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1452 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 20 Desember 2002 |
Sidang no. | 4.678 |
Kode | S/RES/1452 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Afghanistan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1452 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 20 Desember 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Al-Qaeda, Taliban dan terorisme, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) memutuskan agar sanksi finansial terhadap organisasi tersebut tak akan diterapkan kepada pangan, penyewaan, pengobatan dan pelayanan kesehatan, asuransi kesehatan dan gaji profesional.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council adjusts provisions regarding frozen funds of Taliban and Al-Qaeda members". United Nations. 20 December 2002.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: