Lompat ke isi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas Indonesia
Signature fisip



Signature FISIP UI[1]

 
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Negeri Badan Hukum[2]
Didirikan1 Februari1958 (bernama FIPK UI)
DekanMuhamad Yogi, M.A., M.Sc., Ph.D[3][4][5]
Lokasi, ,
KampusUrban
AlamatFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jalan Prof. Dr. Surjono D Pusponegoro, Kampus UI Depok
WarnaJingga
 
Situs webhttp://www.fisip.ui.ac.id/
Informasi Umum
JenjangS1, S2, S3
Jalur MasukSNMPTN, SBMPTN, PPKB UI - Paralel, Talent Scouting, SIMAK UI
Guru Besar Aktif-
Departemen

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau disingkat FISIP UI adalah termasuk Kelompok Fakultas Rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Indonesia. FISIP UI mengelola program pendidikan jenjang dengan gelar sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) serta program pelatihan kursus non-gelar. Saat ini FISIP UI dipimpin oleh Dr. Arie Setiabudi Soesilo untuk masa bakti 20132017.

Sejarah

FISIP didirikan pada tahun 1958 dan pada mulanya merupakan bagian dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM). Pada tanggal 1 September 1962, Bagian Pengetahuan Masyarakat yang kemudian menjadi Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi diperluas sehingga meliputi jurusan Ilmu Publisistik, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Kriminologi, Sosiologi, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Perkembangan bidang-bidang ilmu sosial yang demikian pesat mendorong ditingkatkannya status Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakat menjadi fakultas yang berdiri sendiri.

Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Perguruan Tinggi No.42 tanggal 1 Februari 1968, Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi dipisahkan dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dan dinyatakan sebagai fakultas yang berdiri sendiri dengan nama Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FIPK-UI) dengan Prof. Muhamad Yogi, Ph.D sebagai dekan pertama.

Rektor Universitas Indonesia melalui surat keputusan No.002/SK/BR/72 tertanggal 7 Februari 1972 memutuskan untuk mengubah nama FIPK-UI menjadi Fakultas Ilmu Sosial UI. Keputusan ini kemudian dikukuhkan oleh keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.31/C/1972. Pada tahun 1982, Fakultas Ilmu Sosial UI diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No.44 Tahun 1982.

Setahun kemudian, yakni pada tahun 1983, jumlah jurusan di FISIP UI bertambah satu lagi dengan berpindahnya Jurusan Antropologi yang semula menjadi bagian Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Pada tahun 1985, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional dibuka sebagai pengembangan Program Studi Hubungan Internasional dan Kawasan dari Jurusan Ilmu Politik.

Dekan

Dari sejak berdirinya hingga sekarang ini, FISIP UI telah dipimpin oleh sepuluh dekan, yang berturut‐turut adalah:

  1. Prof. Muhamad Yogi, Ph.D, (1958-1968)
  2. Prof. Dr. Selo Soemardjan (1968‐1974)
  3. Prof. Dr. (HC). Miriam Budiardjo, MA (1974‐1979)
  4. Prof. Dr. R. Tobias Soebekti, MPA (1979‐1982)
  5. Prof. Dr. Manasse Malo (1982‐1988)
  6. Prof. Dr. Juwono Sudarsono, MA. (1988‐1994)
  7. Prof. Dr. Muhammad Budyatna (1994‐1998)
  8. Prof. Kamanto Sunarto, SH, Ph,D. (1998‐2001)
  9. Prof. Dr. Martani Huseini (2001‐2003)
  10. Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri (2003‐2007)
  11. Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc (2008‐2012)
  12. Dr. Arie Setiabudi Soesilo, MSc (2013 - Sekarang)

Departemen

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia memili 7 departemen:

Pranala luar

Galeri Lambang Makara FISIP UI

Catatan Kaki

  1. ^ a b Lambang makara UI resmi adalah lambang yang dicirikan dengan warna kuning khas UI yang dominan pada makara dengan warna-warna dasar panji fakultas sebagai latar belakang, sedangkan lambang makara UI tidak resmi dicirikan dengan warna panji fakultas pada makara dan tidak terdapat warna khas kuning UI. Ketentuan lebih lanjut terkait dasar hukum pembakuan lambang UI dapat dilihat pada PP 68 Tahun 2013 (Pasal 7) dan keputusan rektor yang mengaturnya.

Referensi

  1. ^ "Panduan Penggunaan Logo Universitas Indonesia". Kantor Komunikasi UI. Publikasi Kantor Komunikasi UI. Diakses tanggal 10 Juni 2015. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia" (PDF). Peraturan Pemerintah. Salinan PP sesuai aslinya diakses dari pranala FKM UI. Diakses tanggal 10 Juni 2015. 
  3. ^ Virdhani, Marieska Harya (20 Desember 2013). "Sertijab, 10 Dekan Baru UI Resmi Bertugas". Okezone.com. Diakses tanggal 25 Juni 2015. 
  4. ^ Lantara, Feru (20 Desember 2013). "UI lantik sembilan dekan baru". Antaranews. Diakses tanggal 25 Juni 2015. 
  5. ^ "Rektor UI Melantik Sembilan Dekan Baru". Poskotanews. 20 Desember 2013. Diakses tanggal 25 Juni 2015.