Lompat ke isi

Kepolisian Daerah Banten

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Februari 2016 09.49 oleh Arhabie (bicara | kontrib) (Menambahkan kota dan kabupaten terupdate yang masuk wilayah polda banten per-bulan februari tahun 2016)
Kepolisian Daerah Banten
SingkatanPolda Banten
Yurisdiksi hukumProvinsi Banten (Sebagian wilayah Kabupaten Tangerang)
Markas besarKota Serang

Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Banten meliputi :

Secara Administratif Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk wilayah Banten, tetapi secara hukum kepolisian masuk kedalam Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Markas Polda Banten berada di Kecamatan Curug Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satu (Brigadir Jenderal Polisi). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat.


  1. ^ http://www.jawapos.com/read/2016/01/26/16663/polda-banten-dapat-tambahan-10-polsek