Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004
Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) -- pada Pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.
Pentahapan Pemilu 2004
Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):
- Tahap pertama (atau "Pemilu legislatif") adalah Pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan Pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.
- Tahap kedua (atau "Pemilu presiden putaran pertama") adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2004.
- Tahap ketiga (atau "Pemilu presiden putaran kedua") adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini telah dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004.
Partisipasi pihak luar
Berikut ini adalah beberapa partisipasi pihak luar (maksudnya pihak yang bukan lembaga pemerintah) dalam Pemilu 2004:
Perhitungan suara pihak luar
Pada Pemilu 2004 ini ada sebuah tren (baru?) dimana pihak-pihak luar ikut berpartisipasi dalam penghitungan suara. Pihak-pihak tersebut adalah selain dari para calon, juga dari media massa, lembaga-lembaga independen, dan juga dari lembaga-lembaga dari luar negeri. Adapun juga beberapa pihak-pihak tersebut adalah:
- Dari kebanyakan calon,
- Dari LP3ES, NDI, dan MetroTV (dengan perhitungan Quick Count),
- Dari Forum ITB 73 (Fortuga) dan Astaga.com (dengan Pusat Tabulasi Nasional Independen),
- dll.
Lembaga pemantau Pemilu 2004
Selain dipantau oleh Komisi Pemilihan Umum sendiri, Pemilu 2004 ini juga dipantau oleh berbagai lembaga baik dari dalam maupun luar negeri. Berikut ini adalah daftar lembaga-lembaga pemantau Pemilu 2004 yang terakreditasi oleh KPU (lembaga pemerintah tidak termasuk):
Lembaga-lembaga dari dalam negeri: [1]
- Pemantau Buruh Independen Pemilu (PBIP),
- Yayasan Mustika Negara Republik Indonesia (JAMUS NEGRI),
- Lembaga Independent Pemantau Pemilu (LIPPI),
- Forum Peduli Indonesia (FOPIN),
- Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau Pemilihan Umum (MAPILU-PWI),
- Komite Pemantau Pemilu Rakyat Miskin (KPP-PRAKIN),
- Masyarakat Peduli Pemilu (MAPELU),
- Forum Komunikasi Penerus Pejuang Kemerdekaan Indonesia (FKPPK),
- Pemantau Independent Pemilu Indonesia (PIPI),
- Persatuan Wartawan Independen Indonesia-Setia Press (PWII-SP),
- LPAB-Yapernus,
- Komite Pemantau Pemilu-Garda Santri Nusantara (KPP-GARSANTARA),
- Pro Sosial Pengkajian Ekonomi Kerakyatan (LSM PROSPEK),
- Transparency International Indonesia (TI Indonesia),
- Komite Pemantau Pemilu-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI),
- LSM Patriot Indonesia (LSM-PI),
- Indonesian Volunteers Organization Ning Mulya Sejahtera,
- Indonesia Corruption Watch (ICW),
- Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES),
- The Habibie Center,
- PM3-UI,
- Kemitraan Masyarakat Indonesia (KMI),
- Komisi Advokasi Pemilihan Umum-Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (KAPU-IPHI),
- Bina Swadaya (Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat),
- Forum Rektor Indonesia (Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat),
- Lembaga Kajian dan Informasi Pemilu (LKIP),
- Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu (JAMPPI),
- Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR),
- Konsorsium 9 LSM.
Lembaga-lembaga dari luar negeri: [2]
- European Union Electoral Observation Mission (EU-EOM),
- National Democratic Institute for International Affairs (NDI),
- International Foundation for Election System (IFES),
- The Asia Foundation,
- The Carter Center,
- Australian Electoral Commision (AEC),
- Asian Network for Free Election (ANFREL),
- International Republican Institute (IRI),
- Taiwan Association for Human Rights.
Pemilu Legislatif 2004
Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004. Pemilu legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan Pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu presiden putaran pertama.
Peserta Pemilu Legislatif 2004
Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 ini diikuti 24 partai politik, yaitu:
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme,
- Partai Buruh Sosial Demokrat,
- Partai Bulan Bintang,
- Partai Merdeka,
- Partai Persatuan Pembangunan,
- Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan,
- Partai Perhimpunan Indonesia Baru,
- Partai Nasional Banteng Kemerdekaan,
- Partai Demokrat,
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia,
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia,
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia,
- Partai Amanat Nasional,
- Partai Karya Peduli Bangsa,
- Partai Kebangkitan Bangsa,
- Partai Keadilan Sejahtera,
- Partai Bintang Reformasi,
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
- Partai Damai Sejahtera,
- Partai Golongan Karya,
- Partai Patriot Pancasila,
- Partai Sarikat Indonesia,
- Partai Persatuan Daerah,
- Partai Pelopor.
Hasil Pemilu Legislatif 2004
Hasil Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 adalah sebagai berikut: [3]
Tabel hasil perolehan suara masing-masing partai politik:
Nomor Urut | Nama Partai Politik | Jumlah Suara | Persen | Jumlah Kursi |
---|---|---|---|---|
1. | PNI Marhaenisme | 923.159 | 0,81% | 1 |
2. | Partai Buruh Sosial Demokrat | 636.397 | 0,56% | 0 |
3. | Partai Bulan Bintang | 2.970.487 | 2,62% | 11 |
4. | Partai Merdeka | 842.541 | 0,74% | 0 |
5. | Partai Persatuan Pembangunan | 9.248.764 | 8,15% | 58 |
6. | Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan | 1.313.654 | 1,16% | 5 |
7. | Partai Perhimpunan Indonesia Baru | 672.952 | 0,59% | 0 |
8. | Partai Nasional Banteng Kemerdekaan | 1.230.455 | 1,08% | 1 |
9. | Partai Demokrat | 8.455.225 | 7,45% | 57 |
10. | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | 1.424.240 | 1,26% | 1 |
11. | Partai Penegak Demokrasi Indonesia | 855.811 | 0,75% | 1 |
12. | Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia | 895.610 | 0,79% | 0 |
13. | Partai Amanat Nasional | 7.303.324 | 6,44% | 52 |
14. | Partai Karya Peduli Bangsa | 2.399.290 | 2,11% | 2 |
15. | Partai Kebangkitan Bangsa (*) | 11.989.564 | 10,57% | 52 |
16. | Partai Keadilan Sejahtera | 8.325.020 | 7,34% | 45 |
17. | Partai Bintang Reformasi | 2.764.998 | 2,44% | 13 |
18. | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 21.026.629 | 18,53% | 109 |
19. | Partai Damai Sejahtera | 2.414.254 | 2,13% | 12 |
20. | Partai Golongan Karya | 24.480.757 | 21,58% | 128 |
21. | Partai Patriot Pancasila | 1.073.139 | 0,95% | 0 |
22. | Partai Sarikat Indonesia | 679.296 | 0,60% | 0 |
23. | Partai Persatuan Daerah | 657.916 | 0,58% | 0 |
24. | Partai Pelopor | 878.932 | 0,77% | 2 |
JUMLAH SUARA SAH | 113.462.414 | 100,00% | 550 |
Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:
Pemilih | Jumlah | Persentase |
---|---|---|
Suara Sah | 113.462.414 | 91,19% |
Suara Tidak Sah | 10.957.925 | 8,81% |
TOTAL PEMILIH | 124.420.339 | 100,00% |
Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):
Jenis | Jumlah | Persentase |
---|---|---|
Memilih | 124.420.339 | 84,07% |
Golput | 23.580.030 | 15,93% |
GRAND TOTAL | 148.000.369 | 100,00% |
Dari hasil Pemilu legislatif di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah, yaitu sebanyak 10 juta suara (8,81%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 124.420.339 jiwa.
Selain itu, dapat dicermati juga banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 24 juta calon pemilih (15,93%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebesar 148 juta penduduk. [4]
CATATAN:
- Partai yang ditebalkan adalah partai yang mencalonkan presiden untuk pemilu presiden 2004
- (*) Menurut hasil perolehan suara di atas, Partai Kebangkitan Bangsa seharusnya dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke Pemilu presiden. Walaupun demikian, karena hasil pemeriksaan kesehatan oleh IDI (yang merupakan syarat yang harus dipenuhi) menyatakan bahwa calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi syarat kemampuan jasmani dan rohani, Partai Kebangkitan Bangsa tidak dapat mencalonkan pasangan calonnya. Mendapat keputusan tersebut, Abdurrahman Wahid memutuskan untuk menggugat IDI dan KPU sebesar satu triliun rupiah karena KPU dianggap telah merampas haknya untuk dipilih dalam pencalonan sebagai Presiden RI pada Pemilu 5 Juli mendatang. [5]
Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
Setelah Pemilu legislatif selesai, partai yang memiliki suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presidennya untuk maju ke Pemilu presiden putaran pertama. Apabila dalam Pemilu ini ternyata ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka pasangan calon itu langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden. Selebihnya, Pemilu presiden putaran kedua akan diselenggarakan dengan dua pasangan calon dengan suara terbanyak. Pemilu presiden putaran pertama 2004 ini diikuti oleh 5 pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan telah diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004. Hasil Pemilu ini sendiri telah diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dengan hasil masih perlu diadakan Pemilu presiden putaran kedua karena belum adanya pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen.
Peserta Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
Ada lima pasangan calon presiden dan wakil presiden (yang partainya memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen) yang dicalonkan di Pemilu presiden putaran pertama, yaitu:
- Nomor urut 1: H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (calon dari Partai Golongan Karya),
- Nomor urut 2: Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH. Ahmad Hasyim Muzadi (calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan),
- Nomor urut 3: Prof. Dr. HM. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudohusodo (calon dari Partai Amanat Nasional),
- Nomor urut 4: H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (calon dari Partai Demokrat),
- Nomor urut 5: Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (calon dari Partai Persatuan Pembangunan).
Hasil Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
Hasil Pemilu presiden putaran pertama telah selesai dihitung dan telah diumumkan oleh KPU pada tanggal 26 Juli 2004. Berikut ini adalah hasil perhitungannya: [6]
Tabel hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon:
Nomor Urut | Nama Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden | Jumlah Suara | Persentase |
---|---|---|---|
1. | H. Wiranto, SH. Ir. H. Salahuddin Wahid | 26.286.788 | 22,15% |
2. | Hj. Megawati Soekarnoputri KH. Ahmad Hasyim Muzadi | 31.569.104 | 26,61% |
3. | Prof. Dr. HM. Amien Rais Dr. Ir. H. Siswono Yudohusodo | 17.392.931 | 14,66% |
4. | H. Susilo Bambang Yudhoyono Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla | 39.838.184 | 33,57% |
5. | Dr. H. Hamzah Haz H. Agum Gumelar, M.Sc. | 3.569.861 | 3,01% |
JUMLAH SUARA SAH | 119.656.868 | 100,00% |
Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:
Pemilih | Jumlah | Persentase |
---|---|---|
Suara Sah | 119.656.868 | 97,84% |
Suara Tidak Sah | 2.636.976 | 2,16% |
TOTAL PEMILIH | 122.293.844 | 100,00% |
Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):
Jenis | Jumlah | Persentase |
---|---|---|
Memilih | 122.293.844 | 79,76% |
Golput | 31.026.700 | 20,24% |
GRAND TOTAL | 153.320.544 | 100,00% |
Dari hasil Pemilu presiden putaran pertama di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah turun drastis (apabila dibandingkan dengan Pemilu legislatif yang lalu, sebesar 10 juta suara), yaitu sejumlah hanya 2 juta suara saja (2,16%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 122.293.844 pemilih.
Selain itu, dapat dicermati juga makin banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 31 juta calon pemilih (20,24%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebanyak 153 juta penduduk. [7]
Selain hal tersebut di atas, dapat dicermati juga kenaikan jumlah calon pemilih (naik sekitar 5 juta pemilih) yang, didukung dengan penurunan jumlah suara tidak sah (turun sekitar 8 juta suara tidak sah), berakibat naiknya jumlah pemilih dengan suara sah (naik sekitar 6 juta suara sah).
CATATAN:
- Pasangan calon yang ditebalkan adalah pasangan calon yang lolos ke Pemilu presiden putaran kedua (hanya dua pasangan calon dengan suara terbanyaklah yang lolos).
Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
Sesuai hasil Pemilu presiden putaran pertama di atas, yaitu belum ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka diadakanlah Pemilu presiden putaran kedua 2004. Pasangan-pasangan calon yang mengikuti Pemilu presiden putaran kedua 2004 ini adalah dua pasangan calon dengan yang memperoleh suara terbanyak pada pada Pemilu presiden putaran pertama 2004 yang lalu. Pemilu ini rencananya akan diadakan pada tanggal 20 September 2004.
Peserta Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
Ada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden (yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu presiden putaran pertama) yang dicalonkan di Pemilu presiden putaran kedua 2004, yaitu:
- Nomor urut 2: Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH. Ahmad Hasyim Muzadi (calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan),
- Nomor urut 4: H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (calon dari Partai Demokrat).
Hasil Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
Hasil Pemilu presiden putaran kedua telah selesai dihitung dan telah diumumkan oleh KPU pada tanggal 4 Oktober 2004 melalui Keputusan KPU nomor 98/SK/KPU/2004[8]. Berikut ini adalah hasil perhitungannya: [9]
Tabel hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon:
Nomor Urut | Nama Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden | Jumlah Suara | Persentase |
---|---|---|---|
2. | Hj. Megawati Soekarnoputri KH. Ahmad Hasyim Muzadi | 44.990.704 | 39,38% |
4. | H. Susilo Bambang Yudhoyono Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla | 69.266.350 | 60,62% |
JUMLAH SUARA SAH | 114.257.054 | 100,00% |
Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:
Pemilih | Jumlah | Persentase |
---|---|---|
Suara Sah | 114.257.054 | 97,94% |
Suara Tidak Sah | 2.405.651 | 2,06% |
TOTAL PEMILIH | 116.662.705 | 100,00% |
Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):
Jenis | Jumlah | Persentase |
---|---|---|
Memilih | 116.662.705 | 77,44% |
Golput | 33.981.479 | 22,56% |
GRAND TOTAL | 150.644.184 | 100,00% |
Dari hasil Pemilu presiden putaran pertama di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah kurang lebih sama (apabila dibandingkan dengan Pemilu legislatif yang lalu, sebesar 10 juta suara), yaitu sejumlah hanya 2 juta suara saja (2,06%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 116.662.705 pemilih.
Selain itu, dapat dicermati juga makin banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 34 juta calon pemilih (22,56%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebanyak 150 juta penduduk.
Selain hal tersebut di atas, dapat dicermati juga penurunan jumlah calon pemilih yang berakibat turunnya jumlah pemilih (pemilih turun sekitar 6 juta, sementara calon pemilih turun sekitar 3 juta).
Sesuai dengan hasil pemilu presiden putaran kedua di atas, maka pasangan calon pemenang Pemilu, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Pelantikannya sendiri telah diadakan pada tanggal 20 Oktober 2004 oleh MPR, dalam acara pelantikan yang - untuk pertama kalinya - dihadiri pemimpin-pemimpin negara sahabat, yaitu: PM Australia John Howard, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, PM Timor Timur Mari Alkatiri, dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah serta 5 utusan-utusan negara lainnya. Dalam sebuah langkah yang kontroversial, presiden sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menolak menghadiri acara pelantikan tersebut. Pada malam hari yang sama, sekitar pukul 23.50 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan anggota kabinet yang baru, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu.
Lihat pula
Pranala luar
Situs lembaga-lembaga pemerintah
- Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) (tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
- Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) KPU
- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
Situs partai-partai politik
- PNI Marhaenisme
- Partai Buruh Sosial Demokrat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Merdeka
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan*
- Partai Perhimpunan Indonesia Baru
- Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia*
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
- Partai Amanat Nasional*
- Partai Karya Peduli Bangsa*
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Bintang Reformasi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Golongan Karya
- Partai Patriot Pancasila
- Partai Sarikat Indonesia
- Partai Persatuan Daerah*
- Partai Pelopor
(*) Partai ini tidak diketahui alamat situs webnya. Pranala partai ini akan menyambung ke hasil pencarian Google untuk nama partai tersebut.
Situs Capres dan Cawapres
- H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (Wiranto-Wahid)*
- Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH. Ahmad Hasyim Muzadi (Mega-Hasyim)
- Prof. Dr. HM. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudohusodo (Amien-Siswono)**
- H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (SBY-JK)
- Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (Hamzah-Agum)
(*) Akan menyambung ke situs milik Bapak Wiranto, (**) Akan menyambung ke situs Tokoh Indonesia untuk pasangan calon ini.