Lompat ke isi

Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 November 2005 11.56 oleh Barfoos (bicara | kontrib)

Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) -- pada Pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.

Pentahapan Pemilu 2004

Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):

  • Tahap pertama (atau "Pemilu legislatif") adalah Pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan Pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.
  • Tahap kedua (atau "Pemilu presiden putaran pertama") adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2004.
  • Tahap ketiga (atau "Pemilu presiden putaran kedua") adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini telah dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004.

Partisipasi pihak luar

Berikut ini adalah beberapa partisipasi pihak luar (maksudnya pihak yang bukan lembaga pemerintah) dalam Pemilu 2004:

Perhitungan suara pihak luar

Pada Pemilu 2004 ini ada sebuah tren (baru?) dimana pihak-pihak luar ikut berpartisipasi dalam penghitungan suara. Pihak-pihak tersebut adalah selain dari para calon, juga dari media massa, lembaga-lembaga independen, dan juga dari lembaga-lembaga dari luar negeri. Adapun juga beberapa pihak-pihak tersebut adalah:

Lembaga pemantau Pemilu 2004

Selain dipantau oleh Komisi Pemilihan Umum sendiri, Pemilu 2004 ini juga dipantau oleh berbagai lembaga baik dari dalam maupun luar negeri. Berikut ini adalah daftar lembaga-lembaga pemantau Pemilu 2004 yang terakreditasi oleh KPU (lembaga pemerintah tidak termasuk):

Lembaga-lembaga dari dalam negeri: [1]

Lembaga-lembaga dari luar negeri: [2]

Pemilu Legislatif 2004

Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004. Pemilu legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan Pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu presiden putaran pertama.

Peserta Pemilu Legislatif 2004

Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 ini diikuti 24 partai politik, yaitu:

Hasil Pemilu Legislatif 2004

Hasil Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 adalah sebagai berikut: [3]

Tabel hasil perolehan suara masing-masing partai politik:

Nomor UrutNama Partai PolitikJumlah SuaraPersenJumlah Kursi
1.PNI Marhaenisme923.1590,81%1
2.Partai Buruh Sosial Demokrat636.3970,56%0
3.Partai Bulan Bintang2.970.4872,62%11
4.Partai Merdeka842.5410,74%0
5.Partai Persatuan Pembangunan9.248.7648,15%58
6.Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan1.313.6541,16%5
7.Partai Perhimpunan Indonesia Baru672.9520,59%0
8.Partai Nasional Banteng Kemerdekaan1.230.4551,08%1
9.Partai Demokrat8.455.2257,45%57
10.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia1.424.2401,26%1
11.Partai Penegak Demokrasi Indonesia855.8110,75%1
12.Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia895.6100,79%0
13.Partai Amanat Nasional7.303.3246,44%52
14.Partai Karya Peduli Bangsa2.399.2902,11%2
15.Partai Kebangkitan Bangsa (*)11.989.56410,57%52
16.Partai Keadilan Sejahtera8.325.0207,34%45
17.Partai Bintang Reformasi2.764.9982,44%13
18.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan21.026.62918,53%109
19.Partai Damai Sejahtera2.414.2542,13%12
20.Partai Golongan Karya24.480.75721,58%128
21.Partai Patriot Pancasila1.073.1390,95%0
22.Partai Sarikat Indonesia679.2960,60%0
23.Partai Persatuan Daerah657.9160,58%0
24.Partai Pelopor878.9320,77%2
JUMLAH
SUARA SAH
113.462.414100,00%550

Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:

PemilihJumlahPersentase
Suara Sah113.462.41491,19%
Suara Tidak Sah10.957.9258,81%
TOTAL
PEMILIH
124.420.339100,00%

Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):

JenisJumlahPersentase
Memilih124.420.33984,07%
Golput23.580.03015,93%
GRAND
TOTAL
148.000.369100,00%

Dari hasil Pemilu legislatif di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah, yaitu sebanyak 10 juta suara (8,81%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 124.420.339 jiwa.

Selain itu, dapat dicermati juga banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 24 juta calon pemilih (15,93%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebesar 148 juta penduduk. [4]

CATATAN:

  • Partai yang ditebalkan adalah partai yang mencalonkan presiden untuk pemilu presiden 2004
  • (*) Menurut hasil perolehan suara di atas, Partai Kebangkitan Bangsa seharusnya dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke Pemilu presiden. Walaupun demikian, karena hasil pemeriksaan kesehatan oleh IDI (yang merupakan syarat yang harus dipenuhi) menyatakan bahwa calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi syarat kemampuan jasmani dan rohani, Partai Kebangkitan Bangsa tidak dapat mencalonkan pasangan calonnya. Mendapat keputusan tersebut, Abdurrahman Wahid memutuskan untuk menggugat IDI dan KPU sebesar satu triliun rupiah karena KPU dianggap telah merampas haknya untuk dipilih dalam pencalonan sebagai Presiden RI pada Pemilu 5 Juli mendatang. [5]

Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004

Setelah Pemilu legislatif selesai, partai yang memiliki suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presidennya untuk maju ke Pemilu presiden putaran pertama. Apabila dalam Pemilu ini ternyata ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka pasangan calon itu langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden. Selebihnya, Pemilu presiden putaran kedua akan diselenggarakan dengan dua pasangan calon dengan suara terbanyak. Pemilu presiden putaran pertama 2004 ini diikuti oleh 5 pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan telah diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004. Hasil Pemilu ini sendiri telah diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dengan hasil masih perlu diadakan Pemilu presiden putaran kedua karena belum adanya pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen.

Peserta Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004

Ada lima pasangan calon presiden dan wakil presiden (yang partainya memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen) yang dicalonkan di Pemilu presiden putaran pertama, yaitu:

Hasil Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004

Hasil Pemilu presiden putaran pertama telah selesai dihitung dan telah diumumkan oleh KPU pada tanggal 26 Juli 2004. Berikut ini adalah hasil perhitungannya: [6]

Tabel hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon:

Nomor UrutNama Pasangan Calon Presiden
dan Calon Wakil Presiden
Jumlah SuaraPersentase
1.H. Wiranto, SH.
Ir. H. Salahuddin Wahid
26.286.78822,15%
2.Hj. Megawati Soekarnoputri
KH. Ahmad Hasyim Muzadi
31.569.10426,61%
3.Prof. Dr. HM. Amien Rais
Dr. Ir. H. Siswono Yudohusodo
17.392.93114,66%
4.H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
39.838.18433,57%
5.Dr. H. Hamzah Haz
H. Agum Gumelar, M.Sc.
3.569.8613,01%
JUMLAH
SUARA SAH
119.656.868100,00%

Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:

PemilihJumlahPersentase
Suara Sah119.656.86897,84%
Suara Tidak Sah2.636.9762,16%
TOTAL
PEMILIH
122.293.844100,00%

Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):

JenisJumlahPersentase
Memilih122.293.84479,76%
Golput31.026.70020,24%
GRAND
TOTAL
153.320.544100,00%

Dari hasil Pemilu presiden putaran pertama di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah turun drastis (apabila dibandingkan dengan Pemilu legislatif yang lalu, sebesar 10 juta suara), yaitu sejumlah hanya 2 juta suara saja (2,16%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 122.293.844 pemilih.

Selain itu, dapat dicermati juga makin banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 31 juta calon pemilih (20,24%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebanyak 153 juta penduduk. [7]

Selain hal tersebut di atas, dapat dicermati juga kenaikan jumlah calon pemilih (naik sekitar 5 juta pemilih) yang, didukung dengan penurunan jumlah suara tidak sah (turun sekitar 8 juta suara tidak sah), berakibat naiknya jumlah pemilih dengan suara sah (naik sekitar 6 juta suara sah).

CATATAN:

  • Pasangan calon yang ditebalkan adalah pasangan calon yang lolos ke Pemilu presiden putaran kedua (hanya dua pasangan calon dengan suara terbanyaklah yang lolos).

Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004

Sesuai hasil Pemilu presiden putaran pertama di atas, yaitu belum ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka diadakanlah Pemilu presiden putaran kedua 2004. Pasangan-pasangan calon yang mengikuti Pemilu presiden putaran kedua 2004 ini adalah dua pasangan calon dengan yang memperoleh suara terbanyak pada pada Pemilu presiden putaran pertama 2004 yang lalu. Pemilu ini rencananya akan diadakan pada tanggal 20 September 2004.

Peserta Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004

Ada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden (yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu presiden putaran pertama) yang dicalonkan di Pemilu presiden putaran kedua 2004, yaitu:

Hasil Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004

Hasil Pemilu presiden putaran kedua telah selesai dihitung dan telah diumumkan oleh KPU pada tanggal 4 Oktober 2004 melalui Keputusan KPU nomor 98/SK/KPU/2004[8]. Berikut ini adalah hasil perhitungannya: [9]

Tabel hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon:

Nomor UrutNama Pasangan Calon Presiden
dan Calon Wakil Presiden
Jumlah SuaraPersentase
2.Hj. Megawati Soekarnoputri
KH. Ahmad Hasyim Muzadi
44.990.70439,38%
4.H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
69.266.35060,62%
JUMLAH
SUARA SAH
114.257.054100,00%

Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:

PemilihJumlahPersentase
Suara Sah114.257.05497,94%
Suara Tidak Sah2.405.6512,06%
TOTAL
PEMILIH
116.662.705100,00%

Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):

JenisJumlahPersentase
Memilih116.662.70577,44%
Golput33.981.47922,56%
GRAND
TOTAL
150.644.184100,00%

Dari hasil Pemilu presiden putaran pertama di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah kurang lebih sama (apabila dibandingkan dengan Pemilu legislatif yang lalu, sebesar 10 juta suara), yaitu sejumlah hanya 2 juta suara saja (2,06%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 116.662.705 pemilih.

Selain itu, dapat dicermati juga makin banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 34 juta calon pemilih (22,56%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebanyak 150 juta penduduk.

Selain hal tersebut di atas, dapat dicermati juga penurunan jumlah calon pemilih yang berakibat turunnya jumlah pemilih (pemilih turun sekitar 6 juta, sementara calon pemilih turun sekitar 3 juta).

Sesuai dengan hasil pemilu presiden putaran kedua di atas, maka pasangan calon pemenang Pemilu, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Pelantikannya sendiri telah diadakan pada tanggal 20 Oktober 2004 oleh MPR, dalam acara pelantikan yang - untuk pertama kalinya - dihadiri pemimpin-pemimpin negara sahabat, yaitu: PM Australia John Howard, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, PM Timor Timur Mari Alkatiri, dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah serta 5 utusan-utusan negara lainnya. Dalam sebuah langkah yang kontroversial, presiden sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menolak menghadiri acara pelantikan tersebut. Pada malam hari yang sama, sekitar pukul 23.50 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan anggota kabinet yang baru, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu.

Lihat pula

Pranala luar

Situs lembaga-lembaga pemerintah

Situs partai-partai politik

(*) Partai ini tidak diketahui alamat situs webnya. Pranala partai ini akan menyambung ke hasil pencarian Google untuk nama partai tersebut.

Situs Capres dan Cawapres

(*) Akan menyambung ke situs milik Bapak Wiranto, (**) Akan menyambung ke situs Tokoh Indonesia untuk pasangan calon ini.

Situs LSM-LSM

Situs-situs berita dan informasi Pemilu