Kabinet Ali Sastroamidjojo II
Tampilan
Kabinet Ali Sastroamidjojo II | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Berkas:Kabinet ali sastro II.jpg | |
Dibentuk | 24 Maret 1956 |
Diselesaikan | 14 Maret 1957 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soekarno |
Kepala pemerintahan | Ali Sastroamidjojo |
Jumlah menteri | 27 |
Total jumlah menteri | 27 |
Partai anggota | Partai Nasional Indonesia Majelis Syuro Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Partai Syarikat Islam Indonesia Partai Kristen Indonesia Partai Katolik Partai Islam Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Independen |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Burhanuddin Harahap |
Pengganti | Kabinet Djuanda |
[[Berkas:|right|thumb|Kabinet Ali Sastroamidjojo II|250px]] Kabinet Ali Sastroamidjojo II[1], sering pula disebut Kabinet Ali-Roem-Idham, bertugas pada periode 24 Maret 1956 - 14 Maret 1957. Kabinet Ali kembali diserahi mandat pada tanggal 20 Maret 1956 yang merupakan koalisi antara PNI, Masyumi, dan NU. Pada tanggal 14 Maret 1957 Kabinet Ali Sastroamidjojo II menyerahkan mandatnya kepada presiden. Akhirnya kabinet ini jatuh dan presiden menunjuk dirinya menjadi pembentuk kabinet yang bernama kabinet Karya dan Djuanda sebagai perdana menteri.
Susunan kabinet
Masa bakti : 24 Maret 1956-14 Maret 1957
Catatan
- ^ Kabinet ini dibentuk dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 1956
- ^ a b c d e Terhitung mulai tanggal 9 Januari 1957 dengan Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 1957, memberhentikan dengan hormat Mr. Moh. Roem, Jusuf Wibisono, Prof. Mr. Muljatno, Soechjar Tedjasoekmana, dan Ir. Pangeran Nur dari jabatannya masing-masing sebagai Wakil Perdana Menteri I, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, Menteri Perhubungan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga dan mengangkat Ir. Djuanda, Soenarjo, Prof. Mr. A.A. Suhardi disamping jabatannya masing-masing sebagai Menteri Keuangan ad interim, Menteri Kehakiman ad interim, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga ad interim.
- ^ Terhitung mulai tanggal 28 Januari 1957, dengan Keputusan Presiden RI Nomor 26 Tahun 1957 tertanggal 26 Februari 1957 menetapkan Roeslan Abdulgani non aktif dari jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri dan mengangkat Ali Sastroamidjojo disamping jabatannya sebagai Perdana Menteri menjabat sebagai Menteri Luar Negeri "a.i.".
- ^ a b Terhitung mulai tanggal 13 Maret 1957, dengan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1957 memberhentikan dengan hormat Soedibjo dan Sjech Marhaban dari jabatannya masing-masing sebagai Menteri Penerangan dan Menteri Muda Pertanian dan mengangkat Idham Chalid disamping jabatannya sebagai Wakil Perdana Menteri II menjabat sebagai Menteri Penerangan "a.i.".
- ^ Terhitung mulai tanggal 15 Januari 1957 dengan Keputusan Presiden RI Nomor 10 Tahun 1957 memberhentikan dengan hormat Rusli Abdul Wahid dari jabatannya sebagai Menteri Negara Urusan Umum.
- ^ Terhitung mulai tanggal 26 Desember 1956 dengan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1957 tertanggal 28 Januari 1957 memberhentikan dengan hormat Dahlan Ibrahim dari jabatannya sebagai Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Kemerdekaan.
Referensi
- Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 160–180, ISBN 979-428-499-8.
Pranala luar
- (Indonesia) Profil Kabinet Ali Sastroamidjojo II pada situs web Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Burhanuddin Harahap |
Ali Sastroamidjojo II 1956–1957 |
Diteruskan oleh: Kabinet Djuanda |