Lompat ke isi

Demokrasi totaliter

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Juli 2016 00.59 oleh 114.4.78.127 (bicara) (Membalikkan revisi 11715955 oleh 36.78.55.170 (bicara))

Demokrasi totaliter adalah sebuah istilah yang diperkenalkan oleh sejarawan Israel, J.L. Talmon untuk merujuk kepada suatu sistem pemerintahan di mana wakil rakyat yang terpilih secara sah mempertahankan kesatuan negara kebangsaan yang warga negaranya, meskipun memiliki hak untuk memilih, tidak banyak atau bahkan sama sekali tidak memiliki partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Ungkapan ini sebelumnya telah digunakan oleh Bertrand de Jouvenel dan E.H. Carr.


Lihat pula

Pranala luar

  • Kutipan panjang dari karya Talmon

The Origins of Totalitarian Democracy