Lompat ke isi

Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Februari 2017 09.55 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Politik Indonesia}} '''Pemilihan presiden''' berikutnya akan diadakan di Indonesia pada 2019.<ref>[http://www.cnbc.com/2016/10/18/indonesian-president-jokowi-celebr...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan presiden berikutnya akan diadakan di Indonesia pada 2019.[1] Meskipun 2004, 2009 dan 2014 menggunakan sistem proporsional terbuka, pemerintah mengusulkan agar pemilihan tahun 2019 dilakukan menggunakan sistem kombinasi, yang menggabungkan antara sistem proporsional terbuka dan tertutup.[2] Pemerintah juga memunculkan ambang batas untuk pemilihan 2009, sehingga menurut Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia Effendi Ghazali, pemerintah dinilai membawa kepentingan partai politik.[3]

Referensi